Revisi UU KPK
Didebat Pakar Hukum soal Revisi UU KPK, Masinton Pasaribu: Kami Ini Dipilih Rakyat
Masinton Pasaribu menjawab urgensi DPR lakukan revisi UU KPK hingga terlibat debat dengan Pakar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu menjawab urgensi DPR lakukan revisi undang-undang Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).
Ia juga terlibat dalam perdebatan dengan Pakar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar mengenai adanya pro kontra di masyarakat tentang revisi UU KPK.
Hal ini terjadi saat keduanya menjadi narasumber dalam program Mata Najwa bertema 'KPK: Kiamat Pemberantas Korupsi', dilansir TribunWow.com dari saluran YouTube Najwa Shihab, Kamis (19/9/2019).
• Najwa Shihab Penasaran Bagaimana Kebatinan KPK Hadapi Revisi UU, Laode: Itu Kayak Roller Coaster
Mulanya Najwa Shihab meminta respons terkait ucapan Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz kepada Masinton.
Sebelumnya, Donal menyentil bahwa DPR melakukan revisi UU KPK secara terburu-buru karena membahayakan DPR.
"Bang Massinton boleh dijawab dulu urgensinya adalah karena kepentingan KPK atau kepentingan anggota DPR terganggu karena banyak anggotanya yang ditangkap KPK?," tanya Najwa Shihab.
"Itu yang keliru," ujar Masinton yang kemudian mendapat sorakan dari penonton studio Mata Najwa.
"Sebentar kita dengarkan, kasih kesempatan bicara," ujar Najwa Shihab menengahi.
"Suporter tenang dulu," kata Masinton tertawa.
"Ini suara masyarakat lho," ujar Zainal Arifin menambahkan.
• KPK Tak Dilibatkan dan Juga Tak Diberi Draft Revisi UU, Laode Syarif: Dari Hamba Allah Saya Bilang
Mendengar ucapan itu, Masinton lantas mengatakan tak setuju.
Ia meyakini ada pula masyarakat yang mendukung mengenai revis UU KPK.
"Enggak, sorry, bahwa ada suara masyarakat yang menolak, iya, tapi kalian tidak bisa klaim ada suara masyarakat yang mendukung juga. Kau tak bisa menafikan fakta itu," sebut Masinton.
"Jangan mudah bawa masyarakat, kami ini dipilih rakyat. Jadi semua langkah internal secara moral dan politik itu sudah kita pertimbangkan," paparnya.
Zainal lantas kembali memotong dan menanyakan mengapa di tengah pro dan kontra DPR tetap mengesahkan revisi UU KPK tersebut.