Revisi UU KPK
Didebat Pakar Hukum soal Revisi UU KPK, Masinton Pasaribu: Kami Ini Dipilih Rakyat
Masinton Pasaribu menjawab urgensi DPR lakukan revisi UU KPK hingga terlibat debat dengan Pakar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
"Catatan saya sederhana saja, dengan dukungan pro dan kontra, kan ada yang mendukung dan menolak, kok bisa disahkan secepat itu?," tanya Zainal.
• Najwa Shihab Tanya Dua Kali Urgensi Revisi UU KPK, Baleg DPR Disentil ICW: KPK Bahayakan Politisi
Masinton lantas menjelaskan bahwa pro dan kontra telah lama terjadi.
"Pro kontra ini sudah lama Pak, pembahasan ini juga kita lakukan, bahkan kami membikin yang namanya pansus hak angket penyelidikan KPK," sebut Masinton.
Sedang Zainal tak setuju ucapan Masinton tersebut.
"Oh beda lagi itu, lain lagi enggak ada kaitannya."
"Ya bukan dong, ketika Anda menyatakan kok pro kontra secepat ini, ini suatau proses secara dialegtis ini berjalan selama saya menjadi DPR selama 2015 sampai sekarang," bela Masinton.
"Jadi masukan masyarakat sekarang masih ada yang nolak lho," kata Zainal mempertanyakan lagi.
"Lho iya, kita tidak bisa menafikan banyak yang pro. Jadi enggak bisa diklaim begitu lho," kata Masinton kembali.
Tak merasa puas dengan jawaban Masinton, Zainal kembali menanyakan hal yang sama.
"Karena masih ada pro dan kontra, kenapa cepat dibahas? Kenapa enggak dibuat pengayaan?," sebutnya kembali.
Masinton tetap bersikukuh bahwa pro kontra mengenai revisi UU KPK telah lama dibahas.
Zainal kembali menyindir, bahwa tak ada panggilan dari DPR untuk membahas revisi UU KPK.
"Ini kita datang (ke Mata Najwa) mau berdebat," ujar Masinton kepada Zainal yang membuat riuh studio.
Lihat videonya dari menit 7.38:
KPK Mengaku Tak Dilibatkan DPR