Kasus Imam Nahrawi
Imam Nahrawi Jadi Tersangka Kasus Suap KONI, Lukman Edy: Selayaknya PKB Beri Bantuan Hukum
Lukman Edy mengungkapkan PKB kemungkinan akan memberikan bantuan hukum kepada Menpora Imam Nahrawi yang ditetapkan sebagai tersagka kasus suap KONI.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
Tangkapan Layar YouTube metrotvnews
Politisi Lukman Edy mengungkapkan PKB kemungkinan akan memberi bantuan hukum pada Imam Nahrawi.
"IMR merupakan Menpora periode 2014-2019 dan saudara MIU adalah Asisten Pribadi Menpora."
"Dalam rentang tahun 2014-2018 IMR selaku Menpora melalui MIU selaku Asisten Pribadi Menpora diduga menerima uang sebesar 17,4 miliar," ucapnya.
Ia lantas menjelaskan, pada tahun 2014-2018 Imam Nahrawi diduga kembali menerima uang uap.
"Selain menerima tersebut, dalam rentang waktu tahun 2016 -2018, IMR selaku Menpora diduga juga meminta uang sejumlah total (Rp) 11,8 miliar," ujar Alexander.
Alexander menyatakan, total uang suap yang diterima Imam Nahrawi yakni sebesar Rp 26,5 miliar.
"Sehingga total diduga penerimaan adalah (Rp) 26,5 miliar," kata dia.
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)
Tags:
Imam NahrawiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)KPKKorupsi Dana Hibah KONIKomite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)Lukman Edy
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI