Breaking News:

Kasus Imam Nahrawi

Imam Nahrawi Jadi Tersangka Kasus Suap KONI, Lukman Edy: Selayaknya PKB Beri Bantuan Hukum

Lukman Edy mengungkapkan PKB kemungkinan akan memberikan bantuan hukum kepada Menpora Imam Nahrawi yang ditetapkan sebagai tersagka kasus suap KONI.

Tangkapan Layar YouTube metrotvnews
Politisi Lukman Edy mengungkapkan PKB kemungkinan akan memberi bantuan hukum pada Imam Nahrawi. 

TRIBUNWOW.COM - Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy mengungkapkan pihaknya kemungkinan akan memberikan bantuan hukum kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube metrotvnews, Rabu (18/9/2019), Lukman Edy menyatakan Menpora telah bergabung di PKB sejak lama.

Ia lantas menyampaikan rasa prihatinnya mengenai penetapan status tersangka terhadap Imam Nahrawi.

"Jadi dengan kejadian dan musibah ini tentu kami sangat prihatin," kata Edy.

"Kami doakan supaya Mas Imam bisa melewati semua ini dengan tabah," lanjutnya. 

VIDEO KPK Tetapkan Imam Nahrawi Jadi Tersangka Kasus Suap Koni, Diduga Terima Uang Rp 26,5 Miliar

Lukman Edy menyampaikan, DPP PKB memutuskan untuk tidak memberikan bantuan hukum pada kader partai tersebut.

"Saya tidak tahu keputusan terakhir seperti apa di tingkat DPP PKB ya, saya dengar PKB tidak akan memberikan bantuan atau pendampingan hukum," ujar Lukman Edy.

Meskipun begitu, ia mengaku akan berusaha berbicara pada Muhaimin Iskandar selaku Ketua Umum PKB untuk mempertimbangkan keputusan tersebut.

Lukman Edy menilai, Imam Nahrawi berhak mendapatkan bantuan hukum dari PKB. 

"Walaupun sebenarnya menurut saya, selayaknya (PKB) memberikan bantuan dan pendampingan hukum, bukan soal apakah pro terhadap korupsi atau pro terhadap anti-korupsi, tetapi ada persoalan kemanusiaan lainnya yang seharusnya."

"Karena Mas Imam ini adalah sahabat PKB dan sahabat kami semua maka layak lah kalau kemudian DPP memberikan bantuan," ucapnya.

Imam Nahrawi Jadi Menpora Kedua yang Jadi Tersangka KPK setelah Andi Mallarangeng

Ia mengaku tak mengetahui perihal uang Rp 26,5 miliar yang disebut KPK telah diterima oleh Menpora.

Lukman Edy juga menyanggah jika PKB ikut menikmati uang suap tersebut.

"Kalau sepengetahuan saya partai tidak akan masuk pada wilayah seperti itu, karena partai ada sistem administrasi, sistem manajemen yang preventif terhadap masuknya dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," ucapnya.

Ia lantas mengungkapkan, PKB secara rutin memberikan laporan keuangan pada pemerintah.

Halaman
123
Tags:
Imam NahrawiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)KPKKorupsi Dana Hibah KONIKomite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)Lukman Edy
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved