Breaking News:

Terkini Daerah

Ada Campuran Bahan Kimia di Kopi Cleng, BPOM Sebut Produsen Bisa Didenda hingga Rp 600 Juta

Kopi penambah stamina bermerek Kopi Cleng ternyata mengandung dua bahan kimia yang berbahaya bagi tubuh manusia.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribunjabar/Seli Andina Miranti
Kolase Didi (58) dirawat di RSUD Sumedang usai meminum kopi kesehatan penambah stamina, Selasa (17/9/2019)/ Ilustrasi keracunan kopi perkasa / Kopi Cleng 

Didi membelinya di pinggir jalan sepulang bekerja dari kantor.

Menurut Cacih, suaminya mendapat saran dari seorang teman untuk mengonsumsi kopi penambah stamina.

"Itu juga disuruh temannya, kata temannya kalau sakit badan belinya kopi penambah stamina saja buat meringankan badan biar tidak sakit-sakitan," ujar Cacih, Selasa (17/9/2019).

Menurut Cacih, suaminya belum pernah mengonsumsi kopi penambah stamina.

Cacih mengatakan, suaminya meminum kopi tersebut pada pukul 19.00 WIB.

Tidak membutuhkan waktu lama, Dodo mengalami rasa tidak nyaman pada badannya.

"Jam 19.00 WIB bikin, 19.30 WIB terasa badan lemas, kepala, pusing, mau muntah juga," ujar Cacih.

Banyak Warga Sumedang Jadi Korban Kopi Cleng, Dinkes akan Lakukan Sidak dan Uji Sampel

Setelah merasa tidak nyaman, Didi merasa sangat lemas hingga tidak mampu berjalan dan berbicara.

Hingga akhirnya keluarga Didi memutuskan untuk membawa Didi ke RSUD Sumedang.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (18/9/2019), menurut penuturan Humas RSUD Sumedang telah banyak pasien yang datang dengan keluhan serupa Didi.

Para pasien itu diduga keracunan kopi bermerek Kopi Cleng, yang disebut sebagai minuman penambah stamina.

"Jumlahnya belasan, sebagian sudah pulang. (Korban) sudah datang dari beberapa hari lalu," jelas Humas RSUD Sumedang Iman Budiman, Selasa (17/9/2019).

Minum Kopi Cleng agar Perkasa, Belasan Pria di Sumedang Malah Sulit Berdiri hingga seperti Stroke

Menurut data yang dihimpun Kompas.com sudah ada sekiar 10 orang yang dilarikan ke RSUD Sumedang, karena kasus keracunan Kopi Cleng.

Sepuluh warga tersebut yaitu:

1. Ricky Ruhuana (34), warga Kelurahan Kotakaler, Kecamatan Sumedang Utara.

Halaman
123
Tags:
Kopi clengSumedangJawa BaratBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)KeracunanKopi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved