Breaking News:

Revisi UU KPK

Revisi UU KPK Disahkan, Moeldoko: Komitmen Jokowi untuk Memberantas Korupsi Tidak Berubah

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pemberantasan korupsi tidak pernah berubah.

Instagram @jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

TRIBUNWOW.COM - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pemberantasan korupsi tidak pernah berubah.

Disahkannya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah disahkan oleh pemerintah dan DPR, bukan berarti komitmen Presiden telah bergeser.

"Pak Jokowi selaku presiden sama sekali tidak ada niatan dan sama sekali tidak ingin mencoba untuk melakukan perubahan atas komitmennya untuk memberantas korupsi. Itu harus dipahami semuanya," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/9/2019).

"Jangan ada pandangan-pandangan yang mikir, Pak Jokowi sekarang berubah, tidak. Komitmen dan seterusnya tidak (berubah)," sambungnya.

Perjalanan Panjang Revisi UU KPK, Ditolak Berulang Kali hingga Akhirnya Disahkan

Moeldoko meyakini masyarakat menyadari bahwa UU KPK sudah tak pernah mengalami perubahan selama 17 tahun.

Dalam perjalanannya, Moeldoko menyebut KPK sudah mendapat berbagai kritik dan masukan dari masyarakat.

"Untuk itulah DPR menampung berbagai aspirasi itu. Sebagai bentuk wujud akumulatif dari semua itu adalah proses politik dan inisiasi dilakukan di DPR untuk direvisi," ujar Moeldoko.

Fahri Hamzah Akui Tak Kaget Jokowi Setujui Revisi UU KPK, Ini Alasannya

Moeldoko menambahkan, Presiden Jokowi sudah mengubah sejumlah poin revisi yang diusulkan DPR.

Presiden misalnya meminta jangka waktu penghentian penyidikan yang diperpanjang dari satu tahun menjadi dua tahun.

Lalu, Jokowi juga menolak KPK harus berkoordinasi dengan kejaksaan dalam melakukan penuntutan.

Jokowi juga meminta Dewan Pengawas KPK dipilih langsung olehnya lewat panitia seleksi, bukan oleh DPR.

"Kalau pemerintah tidak berkomitmen mungkin tidak banyak koreksi. Buktinya banyak koreksi pemerintah untuk memberikan masukan, revisi itu. Jadi ini sebuah bukti nyata dari situ, Pak Jokowi muncul sikap komitmennya enggak berubah," kata dia.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat ditemui di sela-sela acara halalbihalal, di rumah dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/6/2018).
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat ditemui di sela-sela acara halalbihalal, di rumah dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/6/2018). ((KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO))

BREAKING NEWS - DPR RI Sahkan UU KPK Hasil Revisi

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai klaim Presiden Jokowi yang ingin memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi lewat revisi Undang-Undang hanya delusi.

Donal menilai, poin perubahan yang diusulkan Presiden Jokowi atas revisi Undang-Undang KPK sebenarnya tak berbeda jauh dari draf yang disusun DPR.

Ia menyimpulkan Presiden dan DPR sama-sama ingin merevisi UU untuk melemahkan KPK.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Revisi UU KPKMoeldokoJoko Widodo (Jokowi)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)KPK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved