Revisi UU KPK
Minta Dilibatkan dalam Revisi UU KPK, Agus Rahardjo: Belum Tahu Draf DPR, Tahunya dari Media
Agus Rahardjo sebut KPK kirim surat ke DPR agar diajak diskusi karena belum baca draf resmi Revisi UU KPK.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. KPK meminta agar dilibatkan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang diusulkan DPR.
"Ya makanya dari awal kita bilang Mas Rory, KPK itu instrumen pengguna atau pelaksana undang-undang atau KPK itu menjadi instrumen pembuat undang-undang? Wong ini kan rapatnya baru dibuka Mas Rory," terangnya.
Ali Ngabalin juga menyebut bahwa KPK juga sudah memberikan poin-poin terkait revisi kepada DPR.
"Yang kedua, KPK juga memberikan poin-poin terkait dengan revisi Undang-Undang 30 tentang KPK, dan itu sudah sampai di Dewan Perwakilan Rakyat," sambungnya.
Berikut video lengkapnya (menit ke-7:50):
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI