Seleksi Pimpinan KPK
Sebut 3 Pimpinan Undurkan Diri, Fahri Hamzah Sarankan 5 Komisioner Baru KPK Segera Dilantik
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah meminta lima Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih tahun 2019-2023 segera dilantik.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah meminta lima Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih tahun 2019-2023 segera dilantik.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (16/9/2019), Fahri Hamzah menyebutkan pernyataan tersebut dilatarbelakangi karena tiga komisioner KPK yang telah mengudurkan diri dari jabatannya.
Tiga pimpinan KPK tahun 2015-2019 yang telah mundur dari jabatan tersebut menurut Fahri Hamzah yakni Saut Situmorang, Agus Rahardjo dan Laode Muhammad Syarif.
Fahri Hamzah menyebut 3 pimpinan KPK itu mengundurkan diri karena menurutnya menyerahkan mandat pengelolaan KPK ke Presiden Joko Widodo sama saja dengan mengundurkan diri.
Fahri Hamzah lantas menyebut nama komisoner KPK yang masih menjabat, yakni Basaria Pandjaitan.
• Jokowi: KPK Lembaga Negara, Bijaklah dalam Bernegara, yang Namanya Mengembalikan Mandat Itu Tak Ada
Ia mempersilakan Basaria untuk ikut mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
"Tetapi, kalau Ibu Basaria mengatakan lebih baik satu paket, 'Saya mundur bukan untuk protes kepada pemerintah, tetapi untuk memuluskan kerja dari tim baru (pimpinan KPK)," ucap Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah lantas meminta Presiden Joko Widodo untuk segera melantik lima Komisioner KPK terpilih tahun 2019-2023 itu.
"Sebagian teman-teman ada yang berpandangan, ya sudah dilantik saja langsung (lima komisioner KPK terpilih)," ucapnya.
Seperti diketahui, pelantikan Komisioner KPK akan dilakukan sekira bulan Desember 2019 mendatang.
Menurut Fahri Hamzah, kelima Komisioner KPK terpilih dapat dilantik sebelum waktu tersebut karena surat Keputusan Presiden (Keppres) hanya mengatur tentang kapan pimpinan KPK dapat melaksanakan tugasnya.
"Itu (pimpinan KPK) juga bisa sekaligus dilantik lima-limanya tidak ada masalah. Secara UU itu tidak salah. Sebab Keppres hanya mengatur kapan dia dimulai (bertugas)," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua KPK tahun 2019-2023 yang dipilih Komisi III DPR RI yakni Jenderal Firli Bahuri yang menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel).
Sementara itu, 4 orang yang terpilih menjadi Wakil ketua KPK 2019-2023 yaitu Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.
• Pendapat Refly Harun soal Dewan Pengawas KPK: Kalau Sadap Izin Dulu, Sudah Lari Itu Buruannya
Agus Rahardjo Serahkan Mandat ke Jokowi
Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers, Jumat (13/9/2019) malam menyerahkan mandat pemberantasan korupsi ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (13/9/2019), Agus Rahardjo mempertimbangkan situasi KPK yang saat ini genting setelah revisi Undang-Undang nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang diajukan oleh DPR.
Lantaran menganggap revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah tersebut, maka KPK menyerahkan tanggung jawab itu ke Jokowi.
"Oleh karena itu setelah kami mempertimbangkan situasi yang semakin genting, maka kami pimpinan sebagai penanggung jawab KPK dengan berat hati, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK ke bapak Presiden" ujar Agus Rahardjo.
Agus Rahardjo berharap Jokowi segera menanggapi apakah para petinggi KPK masih dipercaya untuk memimpin KPK hingga akhir Desember 2019 atau tidak.
Ia juga berharap Jokowi segera mengambil langkah penyelamatan demi pemberantasan korupsi di negeri ini.
"Mudah-mudahan kami diajak Bapak Presiden untuk menjawab kegelisahan ini. Jadi demikian yang kami sampaikan semoga Bapak Presiden segera mengambil langkah penyelamatan," katanya.
Agus Rahardjo menganggap kini KPK sedang diserang dari berbagai sisi, apalagi dengan adanya revisi UU KPK.
Ia menyebut KPK tidak diajak berdiskusi oleh pemerintah dan DPR dalam diskusi revisi UU KPK tersebut.
Firli Bahuri Harus Mengundurkan Diri sebagai Kapolda Sumsel
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Minggu (15/9/2019), anggota DPR dari Fraksi Naional Demokrat (Nasdem), Zulfan Lindan menyampaikan Firli harus segera pensiun dari jabatannya sebagai Kapolda Sumsel setelah dilantik sebagai Ketua KPK.
Selain harus melepaskan jabatan sebagai Kapolda Sumsel, Zulfan menyebut Firli juga harus mengundurkan diri sebagai jenderal aktif.
Hal itu disebut Zulfan perlu dilakukan untuk menghindari adanya konflik kepentingan.
"Ya nanti kan dia akhirnya pensiun, otomatis kan. Ketika jadi komisioner KPK aktif, dia harus berhenti kalau tidak khawatir bakal ada konflik kepentingan."
"Dia harus berhenti jadi jenderal aktif dan sebagai kapolda," ucap Zulfan.
• Pimpinan KPK Serahkan Mandat ke Jokowi, PDIP: Kurang Bijaksana, Kok Sepertinya Anti Kritik
Sementara itu, Karopenmas Devisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan pihaknya akan segera melakukan mutasi jabatan Firli sebelum pelantikan Ketua KPK di Desember 2019 mendatang.
"Belum tahu (kapan dimutasi, - red) ya. Pokoknya sebelum pelantikan (sebagai Ketua KPK) pasti akan ada mutasi untuk menggantikan posisi beliau," kata Dedi.
Ia menyebutkan, Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri akan menyelanggarakan rapat untuk menentukan pengganti Firli sebagai Kapolda Sumsel.
"Tentunya sebelum itu ya, sebelum pelantikan. Nanti Dewan Pertimbangan Jabatan Tinggi Polri akan melakukan rapat yang untuk mengganti sosok Kapolda Sumsel."
"Kan masih Desember, artinya sebelum Desember itu pasti akan ada mutasi sebagai pengganti beliau," ungkapnya.
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami/Ifa Nabila)