Breaking News:

Revisi UU KPK

Pimpinan KPK Serahkan Mandat ke Jokowi, PDIP: Kurang Bijaksana, Kok Sepertinya Anti Kritik

Agus Rahardjo dkk serahkan mandat ke Jokowi, Hasto Kristianto sebut kurang bijaksana dan anti masukan, bandingkan sikap partai yang terbuka.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristianto. Ia mengomentari sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin Agus Rahardjo yang menyerahkan mandat pemberantasan korupsi ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). 

TRIBUNWOW.COM - Jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin Agus Rahardjo menyerahkan mandat pemberantasan korupsi ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers, Jumat (13/9/2019) malam.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyebut tindakan KPK itu kurang bijaksana dan malah terkesan anti terhadap kritikan.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (16/9/2019), Hasto menyayangkan tindakan para pimpinan KPK tersebut.

Kesan Mahfud MD saat Bertemu Firli Bahuri, Sebut 2 Nama Komisioner KPK Lain yang Bisa Diharapkan

"Saya sangat menyayangkan ada beberapa unsur pimpinan yang kemudian mengajukan surat kepada Presiden untuk menyerahkan mandat," ujar Hasto.

Hasto menyebut tindakan penyerahan mandat oleh KPK kepada Jokowi itu kurang bijaksana, terlebih penyebabnya adalah revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Ia menyebut seharusnya KPK bisa bersikap terbuka dengan adanya usulan revisi itu dan tidak bersikap seolah anti terhadap masukan yang disampaikan.

"Ini menurut kami kurang bijaksana, partai pun sangat terbuka terhadap persoalan korupsi itu."

"Masa KPK sebagai yang terdepan namun sepertinya anti kepada kritik, anti terhadap masukan-masukan yang disampaikan," ungkap Hasto.

Hasto juga tidak terima pro dan kontra dalam polemik KPK ini menimbulkan serangan-serangan terhadap Jokowi.

Mahfud MD Tidak akan Pilih Firli Bahuri untuk KPK jika Ikut Voting: Kalau Tak Cocok Jangan Nyempal

"Kami mengkritik keras mereka-mereka yang menggunakan hal (penghinaan) tersebut sebagai upaya untuk mendiskreditkan presiden," kata Hasto.

Sementara itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD juga mengomentari tindakan penyerahan mandat oleh KPK.

Bagi Mahfud MD, sikap itu malah seolah membuat KPK terkesan tak ada yang memimpin sehingga kelangsungan kasus-kasus yang ditangani menjadi tidak jelas.

"Terakhir itu ada berita bahwa pimpinan KPK menyerahkan mandat kepada presiden sehingga KPK secara yuridis dianggap tidak ada yang memimpin."

"Dan rakyat resah, bagimana nasib perkara-perkara yang sudah berjalan dan sebagainya," ujar Mahfud MD.

Mahfud MD menyebut Komisioner KPK tidak bisa menyerahkan mandat kepada Jokowi lantaran presiden juga tak pernah memberi mandat kepada mereka.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
KPKPDIPJokowiHasto Kristiyanto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved