Breaking News:

Revisi UU KPK

Pendapat Refly Harun soal Dewan Pengawas KPK: Kalau Sadap Izin Dulu, Sudah Lari Itu Buruannya

Refly Harun menyoroti tugas dan wewenang Dewan Pengawas KPK, termasuk soal perizinan penyadapan, penggeladahan, dan penyitaan.

Penulis: Laila N
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
YouTube/tvOneNews
Refly Harun memberikan pendapat soal polemik KPK, termasuk soal wacana dewan pengawas KPK, Minggu (15/9/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun memberikan tanggapan mengenai wacana pembentukan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilansir TribunWow.com dari tayangan Kabar Petang tvOne, Refly Harun menyoroti tugas dan wewenang Dewan Pengawas KPK, Minggu (15/9/2019).

Di mana menurutnya ada yang justru bisa menghambat pemberantasan korupsi, seperti harus izin dulu kalau mau menyadap.

Refly Harun memberikan pendapat soal polemik di KPK
Refly Harun memberikan pendapat soal polemik di KPK (YouTube/tvOneNews)

Mahfud MD Tidak akan Pilih Firli Bahuri untuk KPK jika Ikut Voting: Kalau Tak Cocok Jangan Nyempal

Dalam acara tersebut, awalnya Refly Harun menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan amanat reformasi.

"Sudah 21 tahun, ternyata sulitnya minta ampun," ujar Refly Harun.

"5 presiden, relatively menurut saya kurang berhasil dalam pemberantasan korupsi itu."

"Nah salah satu titik poinnya adalah KPK yang salalu 'diganggu' untuk pemberantasan korupsi," ungkapnya.

Menurut Refly Harun, masyarakat menilai seperti ada upaya pelemahan KPK.

"Masyarakat menilai kalau sesungguhnya, kalau kita baca protes dan lain sebagainya, memang seperti ada upaya untuk melemahkan, baik dari dalam maupun dari luar," katanya.

Refly Harun kemudian menyinggung upaya-upaya yang ia maksud.

Alexander Marwata Kembali Dipilih Jadi Pimpinan KPK, Zulfan Lindan: Firli Tanpa Didukung Alex Berat

Termasuk lobi-lobi politik terkait seleksi pimpinan KPK.

"Dari dalam misalnya begini, sudah menjadi rahasia umum, biasanya dalam pemilihan komisioner KPK itu lobi politiknya itu mulai dari pembentukan Pansel sampai kemudian terpilih," ujar Refly Harun.

"Termasuk yang sekarang?," tanya pembawa acara.

"Ya dan biasanya yang terpilih itu sosok yang paradoksal," jelas Refly Harun.

"Saya bahasanya halus, sosok yang bukan berada dalam ruang imajinasi publik," tambahnya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Revisi UU KPKRefly HarunPenyadapan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved