Breaking News:

Seleksi Pimpinan KPK

Sebut 3 Pimpinan Undurkan Diri, Fahri Hamzah Sarankan 5 Komisioner Baru KPK Segera Dilantik

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah meminta lima Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih tahun 2019-2023 segera dilantik.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
instagram @fahrihamzah
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah meminta lima Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih tahun 2019-2023 segera dilantik.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (16/9/2019), Fahri Hamzah menyebutkan pernyataan tersebut dilatarbelakangi karena tiga komisioner KPK yang telah mengudurkan diri dari jabatannya.

Tiga pimpinan KPK tahun 2015-2019 yang telah mundur dari jabatan tersebut menurut Fahri Hamzah yakni Saut Situmorang, Agus Rahardjo dan Laode Muhammad Syarif.

Fahri Hamzah menyebut 3 pimpinan KPK itu mengundurkan diri karena menurutnya menyerahkan mandat pengelolaan KPK ke Presiden Joko Widodo sama saja dengan mengundurkan diri. 

Fahri Hamzah lantas menyebut nama komisoner KPK yang masih menjabat, yakni Basaria Pandjaitan.

Jokowi: KPK Lembaga Negara, Bijaklah dalam Bernegara, yang Namanya Mengembalikan Mandat Itu Tak Ada

Ia mempersilakan Basaria untuk ikut mengundurkan diri dari jabatan tersebut.

"Tetapi, kalau Ibu Basaria mengatakan lebih baik satu paket, 'Saya mundur bukan untuk protes kepada pemerintah, tetapi untuk memuluskan kerja dari tim baru (pimpinan KPK)," ucap Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah lantas meminta Presiden Joko Widodo untuk segera melantik lima Komisioner KPK terpilih tahun 2019-2023 itu. 

"Sebagian teman-teman ada yang berpandangan, ya sudah dilantik saja langsung (lima komisioner KPK terpilih)," ucapnya.

Seperti diketahui, pelantikan Komisioner KPK akan dilakukan sekira bulan Desember 2019 mendatang. 

Menurut Fahri Hamzah, kelima Komisioner KPK terpilih dapat dilantik sebelum waktu tersebut  karena surat Keputusan Presiden (Keppres) hanya mengatur tentang kapan pimpinan KPK dapat melaksanakan tugasnya. 

"Itu (pimpinan KPK) juga bisa sekaligus dilantik lima-limanya tidak ada masalah. Secara UU itu tidak salah. Sebab Keppres hanya mengatur kapan dia dimulai (bertugas)," ungkapnya. 

Sebelumnya, Ketua KPK tahun 2019-2023 yang dipilih Komisi III DPR RI yakni Jenderal Firli Bahuri yang menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel).

Sementara itu, 4 orang yang terpilih menjadi Wakil ketua KPK 2019-2023 yaitu Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.

Pendapat Refly Harun soal Dewan Pengawas KPK: Kalau Sadap Izin Dulu, Sudah Lari Itu Buruannya

Agus Rahardjo Serahkan Mandat ke Jokowi

Halaman
123
Tags:
Fahri HamzahPimpinan KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved