Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Ibu di NTT Bunuh 2 Balita Kembar dan Coba Bunuh Diri, Dendam Sering Dianiaya Suami

Kronologi ibu bunuh 2 balita kembar di Kupang NTT lalu coba bunuh diri hingga kritis, dendam suami sering menganiaya dan tak cukupi kebutuhan ekonomi.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pembunuhan Bayi 

TRIBUNWOW.COM - Seorang ibu bernama Dewi Regina Ano (24) membunuh dua anak balitanya yang kembar, AGM (5) dan AKM (5), di rumahnya, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (5/9/2019).

Selain membunuh dua balitanya, Dewi juga mencoba bunuh diri yang ternyata dilatarbelakangi rasa dendam kepada suaminya, Obis Masus (31) yang kerap menganiaya dirinya.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (16/9/2019), kronologi pembunuhan ini berawal saat Obis baru pulang kerja pada Kamis malam sekitar pukul 18.00 WIB.

Dendam Sering Dipukuli Suami, Ibu Bunuh 2 Balita Kembar, Begini Kronologi dan Nasibnya

Diketahui, Obis bekerja sebagai tukang batu dan tengah mengerjakan proyek pembuatan kolam ikan lele di belakang rumahnya.

Sesampainya di rumah, Obis heran lantaran pintu dan jendela kamar tertutup rapat dalam kondisi terkunci.

Lantaran menduga sang istri sedang tidur, Obis mengetuk pintu kamar tidur namun tak ada jawaban dari Dewi serta dua anak kembarnya.

Obis yang curiga pun mengajak sang adik, Yoris, untuk mendobrak pintu kamar.

Di dalam kamar, Dewi dan dua anak kembarnya sudah bersimbah darah.

Terdapat luka di bagian kepala, leher, dan dada pada tubuh dua balita malang itu.

Obis langsung membawa Dewi ke RSU Kota SK Lerik Kupang untuk dirawat intensif karena luka yang dialaminya.

Fakta Baru Anak Bacok Ibu Kandung di Blitar, Pelaku Mantan Residisvis dan Kerap Ancam Bunuh Warga

Sedangkan kedua anak kembarnya yang meninggal dunia langsung dibawa ke ruang jenazah RS Bhayangkara Titus Uly, Kupang.

Polres Kupang Kota yang menyelidiki kasus itu menyita barang bukti berupa dua parang, pisau, dan pakaian yang berlumuran darah.

"Berdasarkan gelar perkara singkat kemarin, pelaku pembunuhan dua balita kembar ini adalah ibu kandung mereka yakni Dewi Regina," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Mooy Nafi.

Dewi kemudian ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti membunuh dua anak kandungnya itu.

Dewi membunuh kedua anaknya saat mereka tidur di kamar setelah mereka berbelanja di kios.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
BalitaNusa Tenggara Timur (NTT)BunuhKronologi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved