Breaking News:

Kasus Bunuh Begal di Malang

Siswa SMA yang Bunuh Begal di Malang Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Ungkapkan Alasannya

Siswa SMA di Malang menjadi tersangka seusai membunuh begal yang mencoba merampoknya pada Minggu (8/9/2019). Ini kata polisi soal alasannya.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
Capture YouTube Inews Official
ZA, seorang pria di Malang membunuh begal yang akan mengancamnya, di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang kini ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mengungkap alasan penetapan status tersangka kepada ZA, Rabu (11/9/2019). 

ZA yang mendengar hal itu sontak mengambil pisau yang berada di jok motornya.

Pisau itu lantas ditusukkan ZA ke dada Misnan.

Misnan yang tergeletak di kebun, membuat rekannya kabur.

Sedangkan ZA kembali ke rumahnya.

Dan jenazah Misnan ditemukan oleh warga keesokan harinya.

Pengakuan ZA

Dikutip TribunWow.com dari Suryamalang.com, Rabu (11/9/2019), ZA mengaku kesal kepada korban.

Diketahui korban bernama Misnan berusia 33 tahun.

ZA mengaku emosi lantaran korban meminta ZA untuk menyerahkan kekasihnya, V untuk diperkosa.

“Saya emosi, Pak. Mereka ini minta agar pacar saya bersedia diajak hubungan intim tiga menit," ucap ZA ditemui di ruang penyidikan Satreskrim Polres Malang.

Geram dengan ucapan korban, ZA lalu mengeluarkan pisau di jok motornya dan mehunusnya di bagian dada sebelah kiri.

"Akhirnya saya melawan. Saya ambil pisau dan menusukkanya ke bagian dada,” paparnya.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

Tags:
Kasus bunuh begalKasus PembegalanMalang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved