Revisi UU KPK
Di ILC, Prof Romli Ajak KPK Akui Kekurangan dan Kelemahan: Udah Keriput Kita
Pakar hukum pidana, Prof. Romli Atmasasmita mengajak KPK untuk mengakui kekurangan dan kelemahan yang dimiliki.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Mohamad Yoenus
Selain itu KPK juga disebut telah salah saat menetapkan orang meninggal sebagai tersangka korupsi.
"Itukan pengawasannya enggak jelas publik itu, oleh karena itu saya kira tidak ada masalah dewan pengawas," jelas Prof. Ramli.
Sedangkan untuk permasalahan dewan pengawas, ia menyarankan agar menentukan bersama dengan DPR.
"Memang di dalam RUU kita lihat dari DPR tiga, pemerintah dua, saya juga enggak setuju. Tapi prinsipnya harus ada pengawasan," ucap Romli.
Ramli juga menyebut bahwa KPK harus mulai berani mengaku kekurangannya.
Ia bahkan mengumpamakan dengan kondiri tubuh manusia yang tidak luput dari salah.
• Febri Diansyah Bereaksi saat Ateria Dahlan Ucap KPK Sembarang OTT, Saling Potong: Saya Sabar Sekali
"Terus teranglah kita harus berani mengakui kelemahan, kekeliruan, dari pada kita memoles-moles diri kita seolah-olah kita cantik. Padahal enggak juga, udah keriput kita, maksud saya belajarlah kita terbuka," ujar Romli.
Ia mengaku sudah mengetahui baik buruknya KPK sedari diresmilkan sebagai lembaga hukum hingga kini.
Mengenai keburukan tersebut, Ramli hanya mengajak untuk mencari jalan keluar bersama yang lebih baik.
"Saya tahu dalamnya KPK tahu persis, enggak usah diceritkan lagi, tadi sudah habis itu sama Arteria itu ceritanya panjang lebar, Fabri membantah. Sekarang mau ke mana kita?," ujar Romli.
Pakar hukum itu juga menyetujui adanya revisi UU KPK untuk membuat lembaga itu menjadi lebih baik.
"Situasinya beda, tidak sama dan setiap produk Undang Undang itu selalu mengikuti zamannya. Itu yang diajarkan pada semua ahli hukum, masak enggak ngerti juga kita," ujar Romli.
Lihat pada menit ke-0:51:
(TribunWow.com)
WOW TODAY: