Breaking News:

Sistem Ganjil Genap Jakarta

Kumpulan Reaksi Pengemudi Kena Tilang Ganjil Genap Jakarta, Ajak 'Damai' Polisi hingga Teriak Protes

Pemerintah DKI Jakarta telah resmi memberlakukan aturan ganjil genap. Ratusan pelanggar pun ditindak oleh petugas. Berikut sejumlah reaksi pelanggar.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Kanitlantas Kemayoran Iptu Dodi Ambara menindak pelanggar ganjil-genap, di kawasan Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah DKI Jakarta telah resmi memberlakukan aturan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap, pada Senin (9/9/2019).

Sistem ganjil genap itu telah tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Aturan ganjil genap itu diberlakukan di 25 ruas jalan, yang mana sembilan ruas jalan telah diberlakukan dan 16 ruas jalan lainnya telah menyusul.

Dengan resminya aturan ganjil genap ini juga telah diberlakukan denda sebagaimana diatur dalam Pergub DKI Jakarta pasal 106 ayat 4 huruf a.

Polda Metro Jaya Ungkap Kelemahan Ganjil Genap setelah Diresmikan: Efek dari Kebijakan

Sejumlah reaksi pun diberikan oleh pengemudi yang terpergok melanggar aturan baru tersebut.

Berikut sejumlah reaksi pengemudi yang melanggar aturan ganjil genap, dari yang menyodorkan uang hingga mengamuk:

1. Sodorkan Uang

Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, Senin (9/9/2019), seorang pengendara mobil Xpander berpelat genap menjadi pelanggar sistem ganjil genap di kawasan Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

Dalam video, terlihat polisi tengah menghentikan pengendara mobil tersebut dan meminta surat kelengkapan mengemudi.

Tak sendiri, di belakang pengemudi terlihat ada seorang ibu di kursi penumpang.

Pengemudi saat ditanya apakah mengerti aturan baru tersebut mengaku tak tahu.

"Iya baru tahu,"ujar pengemudi.

Sedangkan seorang ibu di kursi penumpang tersebut terlihat memegang uang Rp 50 ribu di tangannya.

Transportasi Umum di Rute Ganjil Genap Jakarta, Warga DKI Bisa Manfaatkan Kendaraan Ini

Tak lama, ibu di kursi penumpang itu berusaha menyodorkan uang Rp 50 ribu melalui jendela ke petugas.

Sontak petugas merespons upaya wanita paruh baya tersebut.

"Hah? Damai? Enggak boleh," ujar petugas.

Ibu itu tampak terus membujuk namun tak digubris petugas.

Akhirnya paetugas meminta agar uang tersebut diberikan kepada negara.

"Jangan Bu ya, nanti bayar buat negara saja bu ya, ke kejaksaan tanggal 20 ya, jangan kasih saya, ibu nyuap saya nanti masuk penjara," jelas petugas kepada sang ibu.

"Jangan Bu ya, jangan dibiasakan," papar petugas.

2. Marah dan Tak Terima

Seorang pengemudi terlihat melakukan pelanggaran aturan ganjil genap di Jalan Utan Kayu Raya, Jakarta Timur, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (9/9/2019).

Pengendara itu bernama Syarifah, warga Bogor yang mengendarai mobil berpelat nomor B 172 OQ.

Namun pelanggar ini justru memarahi petugas saat diproses tilang dan diminta berputar balik.

Ia mengaku tak pernah diberhentikan sebelumnya saat melintas di jalan tersebut.

"Bukan masalah sosialisasi selama sebulan. Saya biasa melintas di sini sebulan terakhir tidak pernah disetop. Ini persoalan komunikasi dua arah yang tidak baik," kata Syarifah di Simpang Utan Kayu, Jalan Utan Kayu Raya, Jakarta Timur, Senin (9/9/2019).

Driver Taksi Online Pasrah soal Sistem Ganjil Genap, Dapat Kritik Penumpang dan Pendapatan Menurun

"Sosialisasi tidak hanya cukup lewat media, apalagi cuma sebulan. Saya adalah orang yang tidak sepakat dengan ganjil-genap. Sampaikan ini ke Pak Gubernur," ujar Syarifah.

Setelah memarahi petugas, Syarifah tampak menolak perintah untuk berputar balik.

Ia bersikeras untuk melanjutkan perjalanan ke Jalan Pramuka untuk menuju tempat kerjanya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Seorang pengendara bernama Syarifah tidak terima dirinya dihentikan petugas dan disuruh berputar balik ketika hendak menuju Jalan Pramuka melalui Jalan Utan Kayu Raya, Jakarta Timur, Senin (9/9/2019).
Seorang pengendara bernama Syarifah tidak terima dirinya dihentikan petugas dan disuruh berputar balik ketika hendak menuju Jalan Pramuka melalui Jalan Utan Kayu Raya, Jakarta Timur, Senin (9/9/2019). (KOMPAS.COM/DEAN PAHREVI)

3. Suami Dewi Persik Tertilang

Angga Wijaya, suami dari penyanyi Dewi Perssik terkena tilang pada hari pertama perluasan aturan ganjil genap, Senin (9/9/2019), dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com.

Angga Wijaya dikenai sanksi oleh petugas berwajib saat mengendarai mobil Jaguar.

Ia mengaku baru mengetahui bahwa kawasan Fatmawati merupakan wilayah yang terkena perluasan aturan ganjil genap.

Selain itu, Angga Wijaya juga mengatakan tidak melihat adanya rambu-rambu aturan ganjil genap di wilayah Fatmawati.

Namun, Angga Wijaya tak mempermasalahkan dirinya yang memang harus ditilang.

"Saya tahunya (ganjil-genap) di Jalan Jenderal Sudirman, Tendean, Menteng. Saya tahunya itu," ujar Angga Wijaya.

"Saya melanggar ya enggak apa-apa, karena saya belum tahu," kata Angga.

Mengapa Motor Tak Diberlakukan Sistem Ganjil Genap di Jakarta? Ini Penjelasan Dishub DKI Jakarta

Menurut Angga Wijaya, perluasan peraturan ganjil genap di kawasan Jakarta pasti memiliki berpengaruh bagi masayarat dan pengguna jalan.

"Kalau semua sudah berjalan kondusif, kita akan tahu memang sudah baik. Buktinya Sudirman, Kuningan, macetnya berkurang," kata Angga.

"Kalau baru mungkin penyesuaian jadi terganggu, cuma kalau sudah jalan kayaknya enggak. Pemerintah kan cari solusi terbaik untuk kita," sambungnya.

Pedangdut Dewi Perssik dan suaminya Angga Wijaya saat ditemui usai tampil di salah satu acara stasiun televisi swasta di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).
Pedangdut Dewi Perssik dan suaminya Angga Wijaya saat ditemui usai tampil di salah satu acara stasiun televisi swasta di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019). (KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)

4. Mobil Mewah Ditahan

Sebuah mobil mewah sedan berpelat genap yang melintasi Jalan Pramuka, ditindak oleh kepolisian dan Dishub, dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Senin (9/9/2019).

Saat diproses oleh petugas ternyata pengemudi tersebut tidak bisa menujukan STNK.

Sementara SIM yang dimiliki si pengendara kedapatan telah habis masa berlakunya.

Karena melakukan pelanggaran berlipat, petugas kepolisian dari Polsek Matraman pun terpaksa menahan kendaraan mewah tersebut.

Mobil mewah itu akan diberikan jika pengemudi bisa menunjukkan STNK.

"Untuk pengendara di depan saya salah satunya melanggar ganjil-genap, pengemudinya SIM-nya mati, dan terpaksa karena tidak membawa STNK, kendaraan kita tahan dulu," ungkap Kanit Lantas Matraman, AKP Dwi Hari Setyanto di lokasi.

Kritik dan Usul Pengamat soal Aturan Ganjil Genap DKI, Menyoal Peran Masyarakat dan Motor Dilibatkan

5. Polisi Banyak yang Melanggar

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir mengatakan tak hanya masyarakat sipil yang melanggar aturan ganjil genap.

Ia menyebut ada banyak polisi yang terlihat melanggar.

"Polisi yang ditindak terhadap ganjil genap bukan cuma satu dua, ratusan. Jangankan polisi diluar lalu lintas, yang di dalam lalu lintas juga banyak. Beneran. Terutama apalagi menggunakan kamera E-TLE, hampir semua anggota kena juga," ungkap Nasir.

Sedangkan tak ada pengecualian yang diberikan kepada polisi yang melanggar.

"Gak ada pengecualian. Tindakannya itu sama, melakukan pelanggaran ganjil genap. Ya ditindak, karena aturannya kan untuk semua," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/9/2019).

(TribunWow.com)

WOW TODAY

Tags:
Sistem Ganjil Genap JakartaDinas Perhubungan (Dishub)TilangAnies BaswedanVideo Viral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved