Kabar Ibu Kota
Jadi Pemicu Kebakaran, Pencurian Listrik akan Ditindaklanjuti oleh Sekcam Ciracas Jakarta Timur
Sekretaris Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Mamad akan menindaklanjuti kasus pencurian listrik yang memicu terjadinya kebakaran
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Banyaknya kasus kebakaran yang terjadi di DKI Jakarta, membuat Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Ciracas, Jakarta Timur, Mamad mengambil tindakan.
Mamad mengimbau semua masyarakat, khususnya kepada warga Kecamatan Ciracas untuk tidak melakukan pencurian listrik.
Hal itu dikarenakan pencurian listrik merupakan satu di antara penyebab dari kebakaran.
Ditambah lagi dengan tingkat kepadatan pendudukan di Ciracas yang menempati posisi enam dari 10 kecamatan di Jakarta Timur.
• Potret Pilu Kampung Bengek di Jakarta Utara, Dikepung Lautan Sampah dan Tak Ditemukan di Google Maps
"Dalam beberapa forum sudah saya sampaikan, baik melalui Lurah, Ketua RW, Ketua RT dan ke warga langsung tentang bahaya pencurian listrik. Karena bisa memicu kebakaran," ujar Mamad, Minggu (1/9/2019), dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.
Selain itu, Mamad mengaku juga sudah berkerja sama dengan PLN untuk bisa membantu menertibkan rumah warga yang kedapatan mencuri listrik.
"Kita juga minta bantuan PLN untuk menertibkan adanya pencurian aliran listrik. Jangan sampai ada arus pendek, lalu kebakaran," imbuhnya.
Selain akan menindaklanjuti pencurian listrik, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengeluarkan Instruksi Gubernur nomor 69 tahun 2019 tentang Gerakan Warga Cegah Kebakaran Pendataan dan Penandaan Lokasi Rawan Kebakaran.
• Kisah Anak-anak Hidup Bersama Kambing dan Dikepung Lautan Sampah di Kampung Bengek Jakarta Utara
Anies mewacanakan untuk pemasangan stiker di wilayah rawan kebakaran.
Namun, Mamad mengaku belum mengetahui bagaimana kelanjutan dari rencana tersebut.
Hal itu karena dirinya mengaku belum mendapatkan surat perintah terkait rencana implementasinya.
"Saya belum mendapat instruksi dari tingkat Pemkot. Bukan saya menunggu pelaksanaanya, tapi kan harus jelas lebih dulu prosedurnya," ujar Mamad, dikutip dari TribunJakarta.
Bekerja sama dengan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) DKI Jakarta telah mendata lokasi yang dinilai rawan kebakaran.
"Kampung yang di sana ditemukan ada seliweran kabel-kabel yang tidak sesuai berpotensi menghasilkan hubungan pendek. Di situ kampungnya diberi tanda dan harus diperbaiki,"
(TribunWow.com)
WOW TODAY: