Rusuh di Papua
8 Orang Ditetapkan Tersangka terkait Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Depan Istana Negara
Upaya penetapan tersangka delapan orang itu dilakukan setelah penyidik mempunyai bukti-bukti terkait pengibaran bendera bintang kejora.
Editor: Lailatun Niqmah
Ia memerintahkan untuk Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pranono untuk memproses hukum pengibaran bendera di Jakarta.
"Hukum kita tegakkan, yang salah akan kita proses. Ada juga peristiwa pengibaran bendera di Jakarta dimana saya sudah perintahkan Kapolda tangani. Tegakkan hukum sesuai apa adanya kita harus hormati hukum," kata Tito Karnavian di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).
• 4 Poin Penting Jokowi Tanggapi Rusuh di Papua, Perintahkan Kapolri hingga Panglima TNI Tindak Tegas
Terkait separatisme di Papua, Tito Karnavian menilai dialog adalah solusi terbaik bagi Papua.
Jika Indonesia bisa mengatasi gerakan separatis Aceh beberapa tahun lalu, maka gerakan separatis Papua dianggap bisa diatasi.
"Kalau ingin berdialog, kita juga siap berdialog. Tadi Bapak Panglima bahkan sudah mencari jalur tersendiri ke beberapa tokoh, bahwa beliau mau berdialog blak-blakan kepada saudara-saudara kita tersebut," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Glery Lazuardi/TribunWow.com/Mariah Gipty)