Breaking News:

Rusuh di Papua

Tri Susanti Tersangka, Polisi Ajukan Cekal 6 Anggota Ormas yang Demo di Depan Asrama Mahasiswa Papua

Tri Susanti jadi tersangka, polisi ajukan cekal untuk Tri Susanti dan 6 anggota ormas yang rusuh di asrama mahasiswa agar tak bisa ke luar negeri.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Rekarinta Vintoko
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Tri Susanti, tersangka penyebar hoaks yang memicu kerusuhan di asrama mahasiswa Papua di Surabaya hingga kini belum ditahan. 

Sahid menyebut pihaknya akan kooperatif dan menjamin kliennya akan mengikuti setiap langkah hukum serta tak akan menghindar atau kabur.

"Dan kami akan kooperatif saja, pihak kuasa hukum ataupun klien kami, ya kooperatif," kata Sahid.

Sahid menyebut seluruh barang bukti Tri Susanti sudah disita sehingga tak mungkin menghindar.

"Tidak akan melarikan diri. Barang bukti sudah disita semua, baik ponsel ataupun baju sudah disita semua," imbuhnya.

Soal status kliennya yang tersangka namun belum ditahan, Sahid menyebut surat penetapan tersangka memang belum diterima.

"Mau diambil (ditahan) gimana? Wong surat penetapan tersangkanya belum kami terima," ujarnya.

Tri Susanti Jadi Tersangka Rusuh di Asrama Papua Surabaya, Ajak Massa Ormas Lewat Pesan Berantai

Kronologi Penyebaran Hoaks Tri Susanti

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (29/8/2019), Tri Susanti awalnya menyebarkan kabar hoaks soal perusakan bendera di depan asrama mahasiswa Papua d Jalan Kalasan Nomor 10, Surabaya, Jawa Timur.

Polda Jatim menyebut Tri Susanti mengadakan rapat sebelum aksi protes perusakan bendera yang digelar pada 14 Agustus 2019.

Dalam rapat yang diadakan di sebuah warung di Jalan Penataran Surabaya itu, Tri Susanti mengundang sejumlah organisasi masyarakat atau ormas.

Setelah rapat bersama ormas, keesokan harinya Tri Susanti memberi pengumuman di grup WhatsApp.

Pengumuman itu berisi pemikiran Tri Susanti soal kasus perusakan bendera yang akan disorot oleh berbagai media.

"Karena ada kemungkinan masalah bendera di depan Asrama Kalasan akan dibuat besar, digoreng oleh mereka bila butuh perhatian internasional. Semoga hanya dendam coklat saja, masalah penahanan mahasiswa di Polda Papua," tulis Tri Susanti.

 Inilah Sosok Tri Susanti, Tersangka Rusuh di Asrama Mahasiswa Papua, Saksi Prabowo di Sidang MK

Kemudian pada 16 Agustus 2019, Tri Susanti mengunggah gambar di grup WhatsApp Info Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri TNI-POLRI (KB FKPPI).

Dalam gambar itu, Tri Susanti menunjukkan foto bendera merah putih yang dibuang ke selokan dan menyebut hal itu dilakukan oleh kelompok separatis.

Halaman
123
Tags:
Tri SusantiPapuaRusuh di PapuaSurabayaPolda Jatim
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved