Hukuman Kebiri Pedofil
Pemuda di Mojokerto Divonis Penjara dan Kebiri di Usia Muda, Ini Alasan Hakim Beri Hukuman Tersebut
Penuntut umum mengaku tidak pernah mengajukan tuntutan hukuman kebiri. Namun hakim memutuskan beri hukuman kebiri setelah tahu fakta di persidangan.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Hukuman kebiri kimia memang akan diberikan, setelah menjalani masa hukuman badan, atau hukuman penjara.
"Persoalan nanti bagaimana nanti melakukan tindakan kebiri kimia, sudah dijelaskan itu nanti dilakukan setelah pidana pokok," ucap Nahar.
Bahkan ia mengaku mengapresiasi keputusan dari PN Mojokerto, untuk memberikan hukuman kebiri terhadap Muh Aris.
• Aktivis Papua Sebut Media Dikebiri saat Bahas Vonis Kebiri Pemerkosa, Lihat Reaksi Karni Ilyas
Muh Aris sendiri disebut telah melakukan tindak pemerkosaan pada anak di bawah umur.
Bukan hanya satu anak tapi ada 9 anak yang menjadi korban atas perbuatannya.
"Jadi artinya bahwa dari sisi keputusan hukumnya kami dari kementerian mengapresiasi, karena ini kemungkinan sedikit majelis hakim yang memutus perkara seperti ini," ucap Nahar.
Apresiasi itu juga diberikan sebagai bentuk keberanian majelis hakim memberikan hukuman tegas.
(TribunWow.com/Ami)
WOW TODAY: