Polisi Terbakar di Cianjur
Nasib Mahasiswa yang Buat Ipda Erwin Yudha Terbakar saat Kawal Demo di Cianjur hingga Meninggal
Erwin Yudha terbakar akibat ricuhnya demo mahasiswa di Cianjur beberapa waktu yang lalu, dan meninggal dunia pada Senin (26/8/2019).
Editor: Lailatun Niqmah
Sementara korban yang dirujuk tersebut mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya mencapai 80 persen.
“Sedangkan korban lain sekitar 40 persen. Kita akan memberikan pelayan terbaik untuk para anggota kepolisian ini,” ujarnya.
Lima tersangka terancam 9 tahun penjara
Atas peristiwa nahas ini ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kelima tersangka ini berinisial R, OZ, AB, MF dan RR.
"Tersangka seluruhnya berstatus sebagai mahasiswa," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Iksantyo, Sabtu (24/8/2019).
Kelimanya memiliki peran masing-masing, dari aksi demo, pembakaran ban, hingga menyiapkan bahan bakar bensin.
"Ada juga pelaku yang melempar bensin. Sudah kami dalami masing-masing perannya," katanya.
Atas perbuatan kelima tersangka tersebut, mereka dijerat pasal 170, 213, dan 351. "Ancaman hukuman 9 tahun (pasal 170), 6 tahun (pasal 213), dan 5 tahun (pasal 351)," katanya.
• Sosok Ipda Erwin, Polisi Terbakar di Cianjur yang Meninggal, Telah Bertugas di Polri Selama 25 Tahun
Mendapat kenaikan pangkat
Selain itu, tiga anggota lain, yakni Bripda Yudi Muslim, Bripda FA, dan Bripda Hanif, mengalami luka bakar.
Kini ketiganya masih mendapatkan perawatan di rumah sakit berbeda.
Berdasarkan pertimbangan pengabdian, Kapolri mengeluarkan surat keputusan yang menyatakan bahwa keempat anggota ini mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa.
Dengan begitu, Aiptu Erwin naik setingkat menjadi ipda, sedangkan Bripda Yudi Muslim, Bripda FA simbolon, dan Bripda Hanif, naik setingkat menjadi briptu.
(TribunPalu.com/Tribunnews.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul Jenazah Ipda Erwin Yudha Akan Dikebumikan di Taman Makam Pahlawan Kabupaten Cianjur
WOW TODAY: