HUT Kemerdekaan RI
Ratusan Ribu Napi Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI, Menkumham Yasonna Laoly Ucapkan Selamat
Sejumlah 130.383 narapidana (napi) mendapat remisi dalam momen Hari Ulag Tahun (HUT) ke-74 Republik Indonesia (RI) 17 Agustus 2019.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
Dari 73 napi yang dinyatakan bebas, 6 di antaranya merupakan napi asal negara asing.
Sebelum mendapat remisi, para napi di Lapas Bali menjalani upacara HUT ke-73 RI.
Mereka menampilkan tarian khas Bali yang telah diajarkan selama di tahanan.
• 5 Berita Viral Paskibraka HUT RI, Kena Paku hingga Kisah Koko Ardiansyah yang Diundang ke Istana
Selain itu, di Lapas Kelas II B Ciamis, Jawa Barat, 223 napi mendapat remisi kemerdekaan.
Terdapat 7 orang di antara 223 napi dinyatakan bebas.
Remisi ini diberikan pada napi yang telah menjalani masa hukuman penjara paling lama 6 bulan.
Remisi ini juga diberikan pada napi yang telah menunjukkan perilaku yang baik selama di tahanan.
Pemberian remisi ini bertujuan untuk memberikan penghargaan bagi para napi yang sudah berusaha mengubah diri menjadi lebih baik.
Lihat video berikut ini:
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)
WOW TODAY: