Sistem Ganjil Genap Jakarta
Reaksi Driver Taksi Online soal Aturan Ganjil Genap di Jakarta, Anies Baswedan Beri Tanda Khusus
Sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi (nopol) ganjil dan genap di DKI Jakarta tengah dilakukan uji coba pada Senin (12/8/2019)
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
(KOMPAS.com - Walda Marison)
Dishub Sosialisasi Ganjil Genap di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019)
12. Jalan Pramuka
13. Jalan Salemba Raya
14. Jalan Kramat Raya
15. Jalan Senen Raya
16. Jalan Gunung Sahari
• Daftar 25 Ruas Jalan DKI Jakarta yang Diterapkan Perluasan Ganjil Genap, Uji Coba Dimulai 12 Agustus
Uji coba akan dilakukan sampai 6 September 2019, mulai Senin-Jumat pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Sementara untuk Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, uji coba perluasan sistem ganjil genap ini tak berlaku.
Perluasan ganjil genap nantinya akan mulai diberlakukan secara resmi pada 9 September 2019.
(TribunWow.com)
WOW TODAY
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI