Terkini Daerah
Penyebab Wanita NTT Tolak Lamaran Pacar, hingga Putus dan Dituntut Ganti Rugi Uang Pulsa Rp 40 Juta
Ini Penyebab Wanita NTT Tolak Lamaran Pacar, hingga Putus dan Saling Tuntut sampai Rp 40 juta
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Fransiska Nona Lin, wanita asal Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), sempat menolak lamaran kekasih, Alfridus Arianto, yang berujung pada putusnya hubungan mereka.
Putusnya hubungan keduanya membuat Alfridus menuntut ganti rugi dana yang sudah dikucurkan selama pacaran, di antaranya uang pulsa.
Uang pulsa dan kebutuhan lain yang diberikan Alfridus kepada Fransiska sebenarnya hanya senilai Rp 4 jutaan yang kemudian dikali 10 sesuai dengan perjanjian mereka terdahulu.
Dalam wawancara unggahan kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (2/8/2019), Alfridus sempat putus dari Fransiska dan kemudian mereka kembali berhubungan atas permintaan Fransiska.
Setelah menghitung-hitung keuangannya, Alfridus akhirnya membuat perjanjian yang disetujui Fransiska, yakni jika sampai Fransiska menikah dengan pria lain maka ia wajib mengganti uang pacaran 10 kali lipat.
• Putus Cinta, Pria NTT Tuntut Uang Pacaran Rp 40 Juta, Mantan Tuntut Uang Suguhan dan WC selama Apel
"Februari, saudara minta balikan lagi sama saya. Habis karena pengeluaran uang saya terlalu banyak," terang Alfridus.
"Di bulan enam 2016, saya ada bikin pernyataan, bahwa 'Besok lusa kalau saudara kawin dengan laki-laki lain, uang saya harus dikembalikan 10 kali lipat'."
Pernyataan itu disebutkan Alfridus melalui telepon dan dibenarkan oleh Fransiska di Polsek Kewapante, Maumere, sebelum kasus ini berlanjut ke Pengadilan Negeri (PN) Maumere.
"Pernyataan lewat telepon, dan saudara sudah mengakui semuanya di Polsek Kewapante," ucap Alfridus.

Alfridus Arianto, pria asal Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menuntut mantan pacarnya hingga Rp 40 juta. (YouTube KOMPASTV)
• Paskibraka Tangsel Aurellia Meninggal Mendadak, Ayah: 2 Minggu Terakhir Pendiam dan Kangen Orangtua
Tuntutan setelah putus ini dibawa ke PN Maumere dan sudah dilaksanakan sidang jawaban tergugat atas gugatan Alfridus pada Jumat (2/8/2019).
Ditemui setelah sidang berlangsung, Fransiska menyinggung soal tuntutan dari sang mantan yang mencapai puluhan juta itu.
Fransiska mengaku tak seharusnya Alfridus meminta semuanya dikembalikan lantaran dulu ia berikan atas dasar kasih sayang.
"Ya karena dia merasa dirugikan, selama pacaran itu dia memberi perhatian dan kasih sayang sama saya, dia minta kembali semua," kata Fransiska.
Di antara biaya jutaan yang dikucurkan Alfridus adalah biaya pulsa serta kebutuhan lain Fransiska.
"Itu dia hitung sebagai uang pulsa HP, semuanya yang pernah dia kasih ke saya. Dia minta pulang semua hal-hal kecil yang dia pernah beri saya, itu dia minta pulang," ujar Fransiska.
• Anak Kembar Tewas Terpanggang di Mobil dengan Suhu Tubuh Mencapai 42 Derajat