Breaking News:

Izin FPI

Politisi PKB Ceritakan Pernah Dipukuli Oknum FPI pada 2008, Ini yang Diucapkan Gus Dur Waktu Itu

Politikus Partai PKB, Maman Imanulhaq membeberkan pernah dianiaya oknum Front Pembela Islam saat memperingati Hari lahirnya Pancasila pada 1 Juni 2008

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
Capture Youtube Najwa Shihab
Politikus Partai PKB, Maman Imanulhaq membeberkan kisahnya pernah dianiaya oknum Front Pembela Islam 

"Jika sebuah organisasi membahayakan negara dalam ideologinya, saya tidak akan berkompromi," kata dia.

Sedangkan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar menuturkan ada sejumlah syarat yang belum dilengkapi FPI.

 Pembubaran FPI Diisukan Syarat Kepulangan Habib Rizieq, Mardani Ali Sera Beberkan Bantahan Berikut

Yang pertama mengenai surat permohonan belum diberi nomor dan perihal.

"Surat permohonan belum diberi nomor dan perihal surat sebagaimana dimaksud dalam Lampiran huruf D Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan," ucap Bahtiar melalui keterangan tertulis, Kamis (1/8/2019).

Yang kedua terkait Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) belum memuat mekanisme penyelesaian sengketa dan pengawasan internal.

Disebutkan juga AD/ART belum ditandatangani pengurus.

Sedangkan yang ketiga , FPI juga belum memberi surat pernyataan kesanggupan untuk melaporkan kegiatan.

Keempat, FPI tak ada pernyataan bahwa nama, lambang bendera, simbol, serta atribut ormas bukan milik pihak lain dan bukan milik pemerintah.

Kelima, FPI belum memenuhi syarat rekomendasi dari Kementerian Agama.

Diterangkan oleh Bahtiar kelima syarat itu telah diberitahukan kepada FPI untuk diperbaiki.

"Info dari Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum sudah (dikembalikan)," ujarnya.

(TribunWow.com/Mariah Gipty/Roifah)

WOW TODAY:

Tags:
TribunWow.comFront Pembela Islam (FPI)Mata NajwaPartai Kebangkitan Bangsa (PKB)Gus Dur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved