Izin FPI
Pembubaran FPI Diisukan Syarat Kepulangan Habib Rizieq, Mardani Ali Sera Beberkan Bantahan Berikut
Politisi PKS, Mardani Ali Sera memberikan tanggapannnya soal isu keterkaitan antara pembubaran FPI dengan Imam Besarnya Habib Rizieq.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Politisi Partai Keadilan Sosial (PKS), Mardani Ali Sera memberikan tanggapannnya soal isu keterkaitan antara pembubaran Front Pembela Islam (FPI) dengan kepulangan Imam Besarnya Habib Rizieq.
Mardani Ali Sera membantah bahwa pembubaran FPI menjadi syarat kepulangan Habib Rizieq.
Hal itu Mardani Ali Sera ungkapkan melalui acara 'Mata Najwa' unggahan kanal Youtube Najwa Shihab pada Rabu, (31/7/2019).
Awalnya, Najwa Shihab sebagai pembawa acara menanyakan pendapat Mardani Ali Sera soal isu barter politik.
Rekonsiliasi antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto pada 13 Juli 2019 dihubung-hubungkan dengan Habib Rizieq.
"Belakangan kita tahu, isu kepulangan Habib Riziek seolah-olah dijadikan barter politik." ungkap Najwa Shihab.
• Diusulkan Jadi Partai Politik, Begini Jawaban Kabid Penegakan Khilafah DPP FPI Awit Mashuri
Selain itu, kepulangan Habib Rizieq juga diisukan berhubungan dengan pembubaran FPI.
"Dan sempat ada wacana yang beredar katanya, saya ingin klarifikasi, bahwa boleh pulang, tapi FPI dibubarkan, sempat ada isu-isu seperti."
"Apakah itu isu memang politis yang tidak penting, atau apakah ada unsur kebenarannya di sana pak Mardani, kalau kita bicara isu politik yang menyelimuti FPI dan Habib Rizieq Shihab?" tanyanya.
Menjawab pertanyaan Najwa Shihab, Mardani Ali Sera menyayangkan rumor-rumor tersebut.
"Mestinya tidak boleh ada diskusi seperti itu, karena diskursus seperti itu, sangat membodohi publik," tegas Mardani Ali Sera.
Mardani Ali Sera mengatakan, rekonsiliasi dengan kepulangan Habib Rizieq sangat jauh berbeda.
• Politikus PKB yang Ceritakan Pernah Dipukuli Oknum FPI, Awit Mashuri: Enggak Usah Cengeng
"Karena antara FPI sebagai sebuah organisasi massa punya aturan yang diatur undang-undang 16 tahun 2017, kalau pun ada yang tidak kompatibel monggo sama Kemendagri persuratan."
"Habib Rizieq lain lagi kasusnya, kalau kriminalisasi ini masih dianggap benar monggo diselesaikan terlebih dahulu."
"Menurut saya, dua hal ini tidak bisa disandingkan. FPI ada koridornya, Habib Rizieq ada koridornya." jawab Mardani Ali Sera.