Izin FPI
Maman Imanulhaq Terdiam setelah Awit Mashuri Jawab Sindiran FPI yang Tak Dapat Apapun dari Pilpres
Maman Imanulhaq dibungkam oleh Kabid Penegakan Khilafah DPP ormas Front Pembela Islam (FPI), Awit Mashuri setelah menyebut kasihan kepada FPI.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Tiffany Marantika Dewi
FPI dideklarasikan pada 17 Agustus 1998 di Pondok Pesantren Al Umm, Ciputat, Tangerang.
Dengan membangun visi dan misi penerapan syariat islam secara kafah di bawah naungan Khilafah Islamiyyah menurut manhaj Nubuwwah melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah dan pengamalan jihad.
FPI memiliki sumber keuangan dari iuran infaq anggota, donatur yang halal dan tidak mengikat serta usaha sah lain.
Memiliki Badan Ivestigasi Front, Badan Anti-teror, Badan Pengkaderan Front, Badan Ahli Front dan Badan Amil Zakat.

FPI memiliki lembaga otonom yakni Lembaga Dakwah Front, Lembaga Ekonomi Front, Lembaga Bantuan Hukum Front, Lembaga Pemantau Maksiat Front, Lembaga Kemanusiaan Front atau Hilal Merah Indonesia.
Anak Organisasi FPI terdiri dari Laskar Pembela Islam, Muhahidah Pembela Islam, Front Mahasiswa Islam, dan Serikat Pekerja Front.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)
WOW TODAY: