Breaking News:

Terkini Daerah

Ayah Beristri 5 di Lumajang Perkosa Anak Remajanya Selama 4 Tahun hingga Kondisi Psikis Terganggu

Ayah yang punya 5 orang istri di Lumajang perkosa anak remajanya selama 4 tahun hingga kondisi psikis putrinya terganggu.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Ananda Putri Octaviani
Surya.co.id/sri Wahyunik
Polisi menginterogasi ayah beristri 5 yang memerkosa anak kandungnya sendiri di Lumajang. 

TRIBUNWOW.COM - Pria beristri lima, SS (44), warga Kecamatan Pronojiwo, Lumajang, memperkosa anak kandungnya yang masih 19 tahun selama 4 tahun hingga kondisi psikis putrinya terganggu.

Dikutip TribunWow.com dari Surya.co.id, Kamis (1/8/2019), kepada Kapolres Lumajang, korban mengaku diperkosa sejak 2016 hingga 2019.

Kasus pemerkosaan anak kandung oleh ayahnya itu terungkap setelah korban kabur ke Polsek Senduro, Lumajang, Senin (29/7/2019).

Saat itu, SS mengajak putrinya untuk check in ke sebuah hotel di Kecamatan Senduro yang tak jauh dari Mapolsek Senduro.

Korban sempat beralasan ke kamar mandi hingga akhirnya kabur untuk melaporkan tindakan bejat sang ayah.

Ayah Kandung di Padang Sidempuan Perkosa Putrinya Selama 6 Tahun sejak Kelas 1 SD

Pihak Polsek Senduro langsung berkoordinasi dengan Polres Lumajang untuk menangani kasus pemerkosaan ayah terhadap anaknya itu.

"Beralasan ke kamar mandi, korban berusaha kabur dan bisa lari. Lari ke Polsek Senduro yang berjarak kurang dari 100 meter dari hotel itu," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran, Rabu (31/7/2019).

Hasran meminta pihak Polsek Senduro menangkap SS dan menyerahkannya ke Polres Lumajang untuk ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Lumajang.

Diketahui SS merupakan warga Kecamatan Pronojiwo yang rumahnya tak jauh dari Kecamatan Senduro.

Korban merupakan anak kedua SS dan merupakan hasil pernikahan siri dengan istri keduanya.

Saat diperiksa polisi, korban mengaku sang ayah memaksa dan mengancamnya untuk melakukan persetubuhan itu.

Seperti Kesetanan, Pria di Pelalawan Riau Rebut Anak dari Gendongan dan Perkosa Ibunya

"Pelaku ini juga mengancam, bahkan memukul korban," kata Hasran.

Awalnya korban enggan menyebut berapa kali dirinya diperkosa sang ayah hingga akhirnya mengaku sebanyak 40-50 kali dari 2016 hingga 2019 hingga kondisi psikisnya kini terganggu.

Sementara itu pelaku saat diinterogasi dipimpin oleh Kapolres Lumajang, SS mengakui dirinya memperkosa sejak 2016 hingga 2019 namun hanya sebanyak enam kali.

"Enam kali, Pak. Dari tahun 2016 sampai 2019," ucap SS yang wajah dan kepalanya ditutupi saat proses interogasi.

Kronologi Order Fiktif Grab di Warung Bebek Ciphuk Malang, Transaksi Capai Rp 40 Juta dalam 3 Hari

Halaman
12
Sumber: Surya
Tags:
ayah cabuli anakAyah Perkosa AnakLumajang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved