Terkini Daerah
Ayah Beristri 5 di Lumajang Perkosa Anak Remajanya Selama 4 Tahun hingga Kondisi Psikis Terganggu
Ayah yang punya 5 orang istri di Lumajang perkosa anak remajanya selama 4 tahun hingga kondisi psikis putrinya terganggu.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Ananda Putri Octaviani
Surya.co.id/sri Wahyunik
Polisi menginterogasi ayah beristri 5 yang memerkosa anak kandungnya sendiri di Lumajang.
SS punya modus untuk menasihati korban, daripada bersetubuh dengan pacarnya, lebih baik dengan dirinya saja yang tak lain adalah ayahnya sendiri.
Dalam melakukan aksi bejatnya, SS menyuruh putrinya minum pil KB.
SS memiliki lima orang istri dan tinggal bersama istri kelima, sedangkan empat istri lainnya bekerja di luar negeri.
Dari pemeriksaan polisi, tiga istri dinikahi secara sah, dan dua orang lainnya secara siri.
Kini SS terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.
SS terjerat Pasal 81 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(TribunWow.com/Ifa Nabila)
WOW TODAY: