Polisi Tembak Polisi
Sosok Brigadir Rangga, Polisi yang Tembak Polisi hingga Tewas, Rekan Akui Tak Sangka dengan Aksinya
Sosok Brigadir Rangga, anggota polisi yang tembak rekan polisinya, Bripka Rahmat hingga tewas di SPK Polsek Cimanggis, Kamis (25/7/2019).
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"Kalau dilihat dari kronologi, sangat, dari sembilan butir di selongsong, tujuh butir katanya dikeluarkan."
"Itu kebiasaan yang bagaimana artinya. Kita hukum harus ditegakkan, kita proses, dan kita pastikan yang salah, salah," tegas Irjen Zulkarnain.

Brigadir Kepala (Bripka) Rahmat Effendy (RE) (41) ditembak rekannya yang membuat korban meninggal. (Istimewa/ WartaKota)
• Siapa FZ Pelaku Tawuran yang Buat Brigadir Rangga Nekat Tembak Bripka Rahmat hingga Tewas?
Nasib Karir Brigadir Rangga
Dikutip dari TribunJakarta.com, Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menuturkan mengenai ancaman hukuman untuk Brigadir Rangga.
Menurut Irjen Pol Zulkarnain, Brigadir Rangga dapat terancam hukuman seumur hidup.
Tak hanya itu, hukuman mati dan dipecat dari kepolisian juga mengancam Brigadir Rangga.
"Sanksi untuk pidana umum kan menghilangkan nyawa orang lain bisa seumur hidup atau bahkan hukuman mati," ucap Zulkarnain ketika datang ke rumah duka Bripka Rahmad di kawasan Tapos,Depok, Jumat (26/7/2019).
"(Menyerahkan) ke Reserse untuk pidana umumnya. Untuk etika dan disiplin kita ke Propam. Yang demikian itu mungkin bisa dipastikan pemecatan, itu maka melalui sidang kode etik," ujar Irjen Zulkarnain.
"Setelah pidana umum, peristiwa begini, dalam ketentuannya apabila dia dihukum tiga bulan lebih kurungan maka dapat dipecat."
Terkait hal tersebut, Irjen Zulkarnain lantas menjelaskan bahwa hukuman bagi Brigadir Rangga, sudah pasti lebih dari tiga bulan.
"Saya pastikan ini akan lebih dari tiga bulan. Persyaratan pemecatan itu merupakan dasar bagi sidang kode etik. Mungkin bisa juga di-PTDH, Pemberhentikan Dengan Tidak Hormat," jelasnya.
(TribunWow.com/Nila Irdayatun Naziha)
WOW TODAY: