Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Sosok Brigadir Rangga, Polisi yang Tembak Polisi hingga Tewas, Rekan Akui Tak Sangka dengan Aksinya

Sosok Brigadir Rangga, anggota polisi yang tembak rekan polisinya, Bripka Rahmat hingga tewas di SPK Polsek Cimanggis, Kamis (25/7/2019).

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Istimewa/ WartaKota
Brigadir Rangga Tianto (RT) (32) pelaku penembakan kepada Brigadir Kepala (Bripka) Rahmat Effendy (RE) (41) yang membuat korban meninggal. 

"Awalnya Bripka RE mengamankan seorang pelaku tawuran inisial FZ beserta barang bukti berupa clurit ke Polsek Cimanggis. Lalu, orangtua FZ datang ke polsek didampingi Brigadir RT dan Brigadir R," ujar Argo Yuwono.

Ayah Bripka Rahmat Sesalkan Polisi yang Tembak Anaknya: Dia kan Tahu Hukum, tapi Keterlaluan

Brigadir Rangga Tianto (RT) (32) pelaku penembakan kepada Brigadir Kepala (Bripka) Rahmat Effendy (RE) (41) yang membuat korban meninggal.
Brigadir Rangga Tianto (RT) (32) pelaku penembakan kepada Brigadir Kepala (Bripka) Rahmat Effendy (RE) (41) yang membuat korban meninggal. (Istimewa/ WartaKota)

Maksud kedatangan orangtua FZ dan Brigadir Rangga Tianto, rupanya untuk meminta pelaku tawuran tersebut dibebaskan.

"Mereka meminta FZ dibebaskan, namun ditolak oleh Bripka RE," kata Argo.

Lantaran dijawab dengan nada tinggi oleh Bripka Rahmat, Brigadir Rangga Tianto diketahui langsung terpancing emosi.

Ia kemudian masuk ke dalam ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) dan mengambil senjata api miliknya.

Setelah itu, ia kembali mendatangi Bripka Rahmat, dan langsung menembaknya.

"Lalu, dia (Brigadir RT) menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut," ungkap Argo Yuwono.

Akibatnya, korban meninggal di lokasi kejadian, karena luka tembak yang dideritanya.

Tembak Bripka Rahmat Effendy hingga Tewas, Brigadir Rangga Terancam Hukuman Mati dan Dipecat

Brigadir Rangga Salahi Aturan Pakai Senjata

Dikutip dari WartaKotalive, saat kejadian, Brigadir Rangga diketahui menembak Bripka Rangga, dengan senjata yang biasanya digunakan untuk bertugas.

Terkait penggunaan senjata tersebut, Kepala Korps Polairud Baharkam Polri Irjen Zulkarnain mengecam aksi Brigadir Rangga.

Pasalnya, senjata yang dimiliki oleh Brigadir Rangga, harusnya hanya digunakan saat dirinya sedang bertugas, dan tidak dipakai sembarangan.

"Kalau itu (saat kejadian) kan tidak bertugas dia, seharusnya tidak boleh bawa senjata. Kecuali tugas, misalnya lagi patroli di laut," kata Irjen Zulkarnain, Jumat (26/7/2019).

"Sedang diperiksa juga apakah ada surat izinnya," ujar lanjutnya.

Menyikapi tindakan dari anggotanya yang menggunakan senjata bertugas untuk hal di luar pekerjaan, Irjen Zulkarnain tegas mengaku akan memberikan sanksi.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Polisi Tembak PolisiBrigadir Rangga TiantoCimanggis
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved