Polisi Tembak Polisi
Sosok Brigadir Rangga, Polisi yang Tembak Polisi hingga Tewas, Rekan Akui Tak Sangka dengan Aksinya
Sosok Brigadir Rangga, anggota polisi yang tembak rekan polisinya, Bripka Rahmat hingga tewas di SPK Polsek Cimanggis, Kamis (25/7/2019).
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Bripka Rahmat Effendy (41) tewas setelah ditembak dengan 7 peluru tajam oleh Brigadir Rangga Tianto (32),di SPK Polsek Cimanggis, Kota Depok, Kamis (25/7/2019).
Melakukan aksi keji jingga menewaskan rekan sesama polisi, Brigadir Rangga selama ini dikenal sebagai sosok yang baik.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Brigadir Rangga adalah staf polair Korpolairud Baharkam Polri.
Dijelaskan oleh Direktur Polair Baharkan Polri, Brigjen Lotharia Latif, selama ini sosok Brigadir Rangga adalah anggota yang bertanggungjawab.
Brigadir Rangga juga selalu disiplin dalam menjalankan tugas-tugasnya di kepolisian.
Selama bekerja, Brigadir Rangga juga tidak pernah mempunyai catatan buruk.
"(Brigadir Rangga) bertugas di Polair sudah cukup lama. Sejauh ini, yang bersangkutan bertugas seperti biasa, wajar, tidak ada catatan buruk baik itu etika, kedisiplinan, maupun pidana," ujar Latif Jumat (26/7/2019).
Lantaran selama ini mengenal Brigadir Rangga adalah sosok yang baik, Latif mengaku tak menyangka, Brigadir Rangga melakukan tindakan keji tersebut.
"Kita menyesalkan dan sungguh tidak menduga ada kejadian sepert ini. Kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik proses pemeriksaannya," ungkap Latif.
• Kapolda Metro Jaya Dalami Hal Janggal dari Motif Polisi Tembak Polisi hingga Tewaskan Bripka Rahmat
Alasan Brigadir Rangga Tembak Bripka Rahmat
Dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menjelaskan kronologi polisi tembak polisi, yang tewaskan Bripka Rahmat.
Dijelaskan oleh Argo, kejadian bermula saat Bripka Rahmat menangkap seorang pelaku tawuran bernama FZ, sekitar pukul 20.50 WIB, Kamis (25/7/2019).
Setelah menangkap FZ, ia langsung menyerahkan FZ ke bagian SPK Polsek Cimanggis tempatnya dinas.
Tak berselang lama setelah penangkapan tersebut, orangtua FZ berinisial Z (46) datang ke Polsek Cimanggis, bersama dengan Brigadir Rangga Tianto.
FZ maupun Brigadir Rangga Tianto diketahui sama-sama warga Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok.
"Awalnya Bripka RE mengamankan seorang pelaku tawuran inisial FZ beserta barang bukti berupa clurit ke Polsek Cimanggis. Lalu, orangtua FZ datang ke polsek didampingi Brigadir RT dan Brigadir R," ujar Argo Yuwono.
• Ayah Bripka Rahmat Sesalkan Polisi yang Tembak Anaknya: Dia kan Tahu Hukum, tapi Keterlaluan

Brigadir Rangga Tianto (RT) (32) pelaku penembakan kepada Brigadir Kepala (Bripka) Rahmat Effendy (RE) (41) yang membuat korban meninggal. (Istimewa/ WartaKota)
Maksud kedatangan orangtua FZ dan Brigadir Rangga Tianto, rupanya untuk meminta pelaku tawuran tersebut dibebaskan.
"Mereka meminta FZ dibebaskan, namun ditolak oleh Bripka RE," kata Argo.
Lantaran dijawab dengan nada tinggi oleh Bripka Rahmat, Brigadir Rangga Tianto diketahui langsung terpancing emosi.
Ia kemudian masuk ke dalam ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) dan mengambil senjata api miliknya.
Setelah itu, ia kembali mendatangi Bripka Rahmat, dan langsung menembaknya.
"Lalu, dia (Brigadir RT) menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut," ungkap Argo Yuwono.
Akibatnya, korban meninggal di lokasi kejadian, karena luka tembak yang dideritanya.
• Tembak Bripka Rahmat Effendy hingga Tewas, Brigadir Rangga Terancam Hukuman Mati dan Dipecat
Brigadir Rangga Salahi Aturan Pakai Senjata
Dikutip dari WartaKotalive, saat kejadian, Brigadir Rangga diketahui menembak Bripka Rangga, dengan senjata yang biasanya digunakan untuk bertugas.
Terkait penggunaan senjata tersebut, Kepala Korps Polairud Baharkam Polri Irjen Zulkarnain mengecam aksi Brigadir Rangga.
Pasalnya, senjata yang dimiliki oleh Brigadir Rangga, harusnya hanya digunakan saat dirinya sedang bertugas, dan tidak dipakai sembarangan.
"Kalau itu (saat kejadian) kan tidak bertugas dia, seharusnya tidak boleh bawa senjata. Kecuali tugas, misalnya lagi patroli di laut," kata Irjen Zulkarnain, Jumat (26/7/2019).
"Sedang diperiksa juga apakah ada surat izinnya," ujar lanjutnya.
Menyikapi tindakan dari anggotanya yang menggunakan senjata bertugas untuk hal di luar pekerjaan, Irjen Zulkarnain tegas mengaku akan memberikan sanksi.
"Kalau dilihat dari kronologi, sangat, dari sembilan butir di selongsong, tujuh butir katanya dikeluarkan."
"Itu kebiasaan yang bagaimana artinya. Kita hukum harus ditegakkan, kita proses, dan kita pastikan yang salah, salah," tegas Irjen Zulkarnain.

Brigadir Kepala (Bripka) Rahmat Effendy (RE) (41) ditembak rekannya yang membuat korban meninggal. (Istimewa/ WartaKota)
• Siapa FZ Pelaku Tawuran yang Buat Brigadir Rangga Nekat Tembak Bripka Rahmat hingga Tewas?
Nasib Karir Brigadir Rangga
Dikutip dari TribunJakarta.com, Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menuturkan mengenai ancaman hukuman untuk Brigadir Rangga.
Menurut Irjen Pol Zulkarnain, Brigadir Rangga dapat terancam hukuman seumur hidup.
Tak hanya itu, hukuman mati dan dipecat dari kepolisian juga mengancam Brigadir Rangga.
"Sanksi untuk pidana umum kan menghilangkan nyawa orang lain bisa seumur hidup atau bahkan hukuman mati," ucap Zulkarnain ketika datang ke rumah duka Bripka Rahmad di kawasan Tapos,Depok, Jumat (26/7/2019).
"(Menyerahkan) ke Reserse untuk pidana umumnya. Untuk etika dan disiplin kita ke Propam. Yang demikian itu mungkin bisa dipastikan pemecatan, itu maka melalui sidang kode etik," ujar Irjen Zulkarnain.
"Setelah pidana umum, peristiwa begini, dalam ketentuannya apabila dia dihukum tiga bulan lebih kurungan maka dapat dipecat."
Terkait hal tersebut, Irjen Zulkarnain lantas menjelaskan bahwa hukuman bagi Brigadir Rangga, sudah pasti lebih dari tiga bulan.
"Saya pastikan ini akan lebih dari tiga bulan. Persyaratan pemecatan itu merupakan dasar bagi sidang kode etik. Mungkin bisa juga di-PTDH, Pemberhentikan Dengan Tidak Hormat," jelasnya.
(TribunWow.com/Nila Irdayatun Naziha)
WOW TODAY: