Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Kapolda Metro Jaya Dalami Hal Janggal dari Motif Polisi Tembak Polisi hingga Tewaskan Bripka Rahmat

Kapolda Metro Jaya mengaku menemukan hal janggal dari motif penembakan Brigadir RT terhadap Bripka Rahmat Effendy, hingga tewas di lokasi kejadian.

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Ananda Putri Octaviani
Humas Polri (Warta kota)
Brigadir Rangga Tianto (RT) (32) (kanan) menembak Brigadir Kepala (Bripka) Rahmat Effendy (RE) (kiri) hingga tewas. 

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian terus mendalami kasus polisi tembak polisi yang dilakukan Brigadir Rangga Tianto (RT) (32) kepada Brigadir Kepala (Bripka) Rahmat Effendy (RE) (41).

Diketahui, Bripka Rahmat Effendy tewas setelah diberondong tujuh tembakan oleh pelaku Brigadir Rangga Tianto di ruangan SPK Polsek Cimanggis, Kota Depok, Kamis (25/7/2019).

Dikutip dari TribunJakarta.com, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono menjelaskan bahwa saat ini motif penembakan yang dilakukan Brigadir Rangga Tianto masih terus didalami.

"Kita masih melakukan penyelidikan ya, untuk melihat apa motif yang dilakukan pelaku ini," ujar Gatot, Jumat (26/7/2019).

Dikatakan oleh Gatot, ada hal janggal dari kasus penembakan tersebut.

Pasalnya, Brigadir Rangga Tianto diketahui datang bersama dengan orangtua pelaku tawuran yang ditangkap oleh Bripka RT.

"Kan kalau dilihat dari kronologis perkaranya, korban ini kan melerai satu rencana tawuran, melerai kemudian membawa salah satu dari pada pelaku tawuran itu ke Polsek," ungkap Gatot.

"Kemudian ada salah satu anggota Polri datang ke sana juga, nah ini kita dalami, mengapa dia melakukan tindakan seperti itu," paparnya.

Kasus Polisi Tembak Polisi, Brigadir RT Hujani 7 Peluru ke Rekannya, Ini Ancaman Hukumannya

 

Brigadir Kepala (Bripka) Rahmat Effendy (RE) (41) ditembak rekannya yang membuat korban meninggal.
Brigadir Kepala (Bripka) Rahmat Effendy (RE) (41) ditembak rekannya yang membuat korban meninggal. (Istimewa/ WartaKota)

Saat ini, diketahui, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan pada motif tersebut.

"Untuk mengetahuinya, kita tunggu hasil penyelidikan ya," jelasnya.

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Biro Psikologi Mabes Polri juga akan melakukan pengecekan terhadap kondisi psikologis Brigadir Rangga Tianto.

"Jadi nanti setelah ini akan dilakukan cek, baik itu kondisi psikologi yang bersangkutan (Brigadir RT)," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra, Jumat (26/7/2019).

Tak hanya itu, kepolisian juga akan melakukan tes urine untuk mengetahui apakah pelaku melakukan pelanggaran obat-obatan terlarang atau tidak.

"Kami akan cek urine juga nanti. Apakah ada latar belakang terkait dengan penyalahgunaan kewenangan ini ada persoalan-persoalan lain di belakangnya," ucap Asep.

Tak hanya menangani kasus hukum Brigadir Rangga Tianto, pelaku nantinya juga akan mendapatkan hukuman internal dari satuan Polri.

Halaman
12
Tags:
Polisi Tembak PolisiPolda Metro JayaKasus Penembakan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved