Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Kapolda Metro Jaya Dalami Hal Janggal dari Motif Polisi Tembak Polisi hingga Tewaskan Bripka Rahmat

Kapolda Metro Jaya mengaku menemukan hal janggal dari motif penembakan Brigadir RT terhadap Bripka Rahmat Effendy, hingga tewas di lokasi kejadian.

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Ananda Putri Octaviani
Humas Polri (Warta kota)
Brigadir Rangga Tianto (RT) (32) (kanan) menembak Brigadir Kepala (Bripka) Rahmat Effendy (RE) (kiri) hingga tewas. 

"Nanti kami kan lihat ancamannya seberapa besar, itu akan berkorelasi bagaimana internal kepolisan untuk menindaklanjutinya," tuturnya.

Oknum PNS Ditangkap Polisi atas Kasus Narkoba, Simpan di Tali Helm hingga Lemari Arsip Pemkab Bangli

 

Brigadir Rangga Tianto (RT) (32) pelaku penembakan kepada Brigadir Kepala (Bripka) Rahmat Effendy (RE) (41) yang membuat korban meninggal.
Brigadir Rangga Tianto (RT) (32) pelaku penembakan kepada Brigadir Kepala (Bripka) Rahmat Effendy (RE) (41) yang membuat korban meninggal. (Istimewa/ WartaKota)

Kronologi Penembakan

Dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menjelaskan kronologi polisi tembak polisi, yang tewaskan Bripka Rahmat.

Dijelaskan oleh Argo, kejadian bermula saat Bripka Rahmat menangkap seorang pelaku tawuran bernama FZ, sekitar pukul 20.50 WIB, Kamis (25/7/2019).

Setelah menangkap FZ, ia langsung menyerahkan FZ ke bagian SPK Polsek Cimanggis tempatnya dinas.

Tak berselang lama setelah penangkapan tersebut, orangtua FZ berinisial Z (46) datang ke Polsek Cimanggis, bersama dengan Brigadir Rangga Tianto.

Z maupun Brigadir Rangga Tianto diketahui sama-sama warga Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok.

"Awalnya Bripka RE mengamankan seorang pelaku tawuran inisial FZ beserta barang bukti berupa clurit ke Polsek Cimanggis. Lalu, orangtua FZ datang ke polsek didampingi Brigadir RT dan Brigadir R," ujar Argo Yuwono.

Ayah Bripka Rahmat Sesalkan Polisi yang Tembak Anaknya: Dia kan Tahu Hukum, tapi Keterlaluan

Maksud kedatangan orangtua FZ dan Brigadir Rangga Tianto, rupanya untuk meminta pelaku tawuran tersebut dibebaskan.

"Mereka meminta FZ dibebaskan, namun ditolak oleh Bripka RE," kata Argo.

Lantaran dijawab dengan nada tinggi oleh Bripka Rahmat, Brigadir Rangga Tianto diketahui langsung terpancing emosi.

Ia kemudian masuk ke dalam ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) dan mengambil senjata api miliknya.

Setelah itu, ia kembali mendatangi Bripka Rahmat, dan langsung menembaknya.

"Lalu, dia (Brigadir RT) menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut," ungkap Argo Yuwono.

Akibatnya, korban meninggal di lokasi kejadian, karena luka tembak yang dideritanya.

(TribunWow.com/Nila Irdayatun Naziha)

WOW TODAY:

Tags:
Polisi Tembak PolisiPolda Metro JayaKasus Penembakan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved