Terkini Daerah
Oknum PNS Ditangkap Polisi atas Kasus Narkoba, Simpan di Tali Helm hingga Lemari Arsip Pemkab Bangli
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah kabupaten Bangli, Bali, ditangkap polisi atas kasus penggunaan dan pengedaran narkoba.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah kabupaten Bangli, Bali, ditangkap polisi atas kasus penggunaan dan pengedaran narkoba.
Penangkapan terhadap oknum PNS berinisial INM (39) alias Sangut ini didasari oleh banyaknya laporan warga sekitar.
Warga mengaku resah karena wilayahnya sering digunakan untuk transaksi narkoba oleh tersangka, seperti dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube inews official, Jumat (26/7/2019).
Polisi menangkap tersangka di Jalan Ir Soekarno wilayah Banjar Butin, Desa Butin, Bangli, Senin (22/7/2019).
• Napi Kasus Narkoba di Rutan Arjasa Sumenep Bebas Jalan-jalan di Pelabuhan Gunakan Mobil Petugas
Saat penggeledahan, polisi menemukan dua paket narkoba seberat 3 gram yang disembunyikan tersangka di dalam tali helm yang digunakan.
Untuk kepentingan pengembangan, polisi kemudian melakukan penggeledahan di meja kerja Sangut di Kantor Pemkab Bangli, Bali.
Setelah di interogasi, tersangka mengaku sering mengkonsumsi sabu di wilayah kerjanya.
Bahkan ia juga sering memecah sabu yang akan diedarkan di ruang kerjanya itu.
"Setelah kita interogasi, yang bersangkutan menyampaikan bahwa ia sering memecah atau memilah-milah sabu untuk dijadikan paket-paket kecil di (ruang) Bagian Hukum kantor bupati Bali," ucap Kasat Narkoba Polres Bangli, AKP I Gede Sudiarna Putra.
Lihat video berikut ini:
• Akui Tak Pakai Sabu di Hari Khusus, Nunung Ungkap Alasannya hingga Teteskan Air Mata
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (26/7/2019), pelaku sering menggunakan sabu di kamar mandi kantor Pemkab Bangli pada sore hari.
"Biasanya di kamar mandi. Sekitar jam enam (18.00 Wita)," Ucap Sangut.
Saat melakukan pengeledahan di kantor tersangka, polisi kembali menemukan beberapa barang bukti yang disimpan di lemari arsip Bagian Hukum Pemkab Bangli.
"Pada penggeledahan itu, kami temukan dua bendel plastik klip, timbangan elektrik, sebuah bong, tiga buah korek api gas, satu buah gunting, dua isolasi bening. Seluruh perangkat tersebut disimpan pada dompet berwarna merah dan bekas kotak parfum. Selanjutnya tersangka dan barang bukti kami amankan ke Polres Bangli untuk proses penyelidikan lebih lanjut," jelasnya
Polisi juga menyita barang bukti lain berupa handphone, kartu ATM, serta bukti transfer pembelian sabu.
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)
WOW TODAY: