Polisi Tembak Polisi
Reaksi Kapolda Metro Jaya Ada Polisi Tembak Polisi dengan 7 Peluru di Depok: Musibah Institusi Polri
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Edy Pramonon menganggapi insiden polisi menembak polisi lain di Kota Depok, pada Kamis (25/7/2019) malam.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
"Mereka meminta FZ dibebaskan, namun ditolak oleh Bripka RE," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (26/7/2019).
Disebutkannya, Brigadir RT terpancing emosinya karena Bripka RE menolak permintaannya dengan nada bicara tinggi.
"Proses sedang berjalan dan saya sebagai pelapornya," jawab Bripka RE dengan suara tinggi kepada Brigadir RT seperti tersebut dalam laporan, dikutip TribunWow.com dari WartaKotalive.com.
• Kronologi Polisi Diseret Pengemudi Mobil di Atas Kap, Aipda Deni Sempat Berhentikan Terlebih Dahulu
Brigadir RT pun menuju ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis dan mengambil sebuah senjata api jenis HS 9.
HS-9 adalah senapan genggam semi otomatis kaliber 9 milimeter yang merupakan senjata standar anggota Polri.
Aksi penembakan pun terjadi, Brigadir RT menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali.
"Lalu, dia (Brigadir RT) menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut," ungkap Argo Yuwono.
Bripka RE yang merupakan warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Tapos, Depok itu pun meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).
Diketahui ada saksi dalam peristiwa itu yakni KSPK 1 Ipda Adhi Bowo Saputro Zulkarnaen, yang merupakan warga Kelurahan Jatijajar Kecamatan Tapos, Depok.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)
WOW TODAY