Cerita Selebriti
Tersandung Kasus Lagi, Kriss Hatta Terancam Hukuman 2,8 Tahun Penjara, Gara-gara Pukul Artis FTV
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menuturkan ancaman hukuman terhadap kasus presenter Kriss Hatta, Rabu (24/7/2019).
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Rekarinta Vintoko
Argo kemudian melanjutkan bahwa ada lima orang saksi dalam peristiwa tersebut.
"Pemeriksaan terhadap saksi, ada lima saksi di TKP, ada saksi satpam. Dan sudah dilakukan visum, kita juga sudah mendapatkan rekaman CCTV (Closed Circuit Television) di lokasi," ucap Argo.
"Kita lakukan cek seperti apa kejadiannya. Dan kita cek seperti apa kejadiannya dan memang benar pelaku (Kriss Hatta) ini tersangkanya," paparnya.
• Kembali Dipenjara, Ini Alasan Kriss Hatta Pukul Wajah Antony Hillenaar hingga Hidung Patah
"Kita tangkap pagi tadi, Rabu (24/7/2019), dikosan temannya di Setia Budi, Jakarta Selatan, kemudian kita bawa ke Polda dan dilakukan penyidikan," ucap Argo.
Sedangkan Kriss Hatta mengaku melakukan pemukulan karena merasa pacarnya diganggu oleh pelapor
"Kriss, kenapa kamu mukul?" tanya Argo kepada Kriss Hatta.
Kriss Hatta yang membungkuk mendekati Argo lantas mengatakan dirinya kesal pacarnya diganggu.
"Karena pacar saya diganggu oleh pelapor pak," ujar Kriss Hatta.
Sedangkan ditanya mengenai penyesalannya oleh awak media, Kriss Hatta tak ingin berkomentar.
"No comment, no comment," ujar Kriss Hatta.
Kriss Hatta juga sempat tersenyum saat ditanya kabarnya oleh awak media.
Polisi segera menyudahi konferensi pers tersebut dan seluruh tahanan kembali masuk ke dalam ruang Polda Metro Jaya.
• Baru 20 Hari Bebas Ditangkap Lagi, Ini Reaksi Kriss Hatta saat Konpers, Sempat Tersenyum saat Digoda
Ibu Kriss Hatta Ingin Damai
Ibunda presenter yang juga aktor peran Kriss Hatta, Tuty Suratinah mengharapkan kasus baru yang menimpa anaknya bisa berujung damai.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (24/7/2019), Tuty langsung menengok Kriss Hatta yang baru saja ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.