Cerita Selebriti
Tersandung Kasus Lagi, Kriss Hatta Terancam Hukuman 2,8 Tahun Penjara, Gara-gara Pukul Artis FTV
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menuturkan ancaman hukuman terhadap kasus presenter Kriss Hatta, Rabu (24/7/2019).
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Rekarinta Vintoko
Dalam harapannya Tuty mengatakan ingin berdamai.
"Kami dari keluarga pasti minta damai," ucap Tuty di Polda Metro Jaya, Rabu (24/7/2019) siang.
• Ibunda Kriss Hatta Ingin Kasus Baru Anaknya Berujung Damai, sang Pelapor: Biar Tiup Lilin di Penjara
Tuty mengatakan ia mendengar putranya ditangkap kembali dari tim Kriss Hatta.
"Kurang mengerti juga awalnya, kemarin dia di BSD, Tangerang, timnya yang kasih kabar. Kriss masih baik (kondisinya) cuma belum ketemu," ucap Tuty.
Tuty menyesali jika Kriss Hatta yang baru saja bebas dari rutan setelah tersandung kasus pemalsuan dokumen pernikahan, harus berurusan dengan polisi lagi.
"Semua harus dijalani proses berliku, sekarang kita ketemu keadaan gini lagi," imbuh Tuty.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)
WOW TODAY