Breaking News:

Cerita Selebriti

Tersandung Kasus Lagi, Kriss Hatta Terancam Hukuman 2,8 Tahun Penjara, Gara-gara Pukul Artis FTV

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menuturkan ancaman hukuman terhadap kasus presenter Kriss Hatta, Rabu (24/7/2019).

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Rekarinta Vintoko
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA/ Menda Clara Florencia /Grid.ID
Kini Kriss Hatta Terancam Hukuman 2 Tahun 8 Bulan Penjara, Gara-gara Pukul Artis FTV 

TRIBUNWOW.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menuturkan ancaman hukuman terhadap kasus presenter Kriss Hatta, Rabu (24/7/2019).

Diketahui Kriss Hatta sedang tersandung kasus dugaan penganiayaan kepada pemain FTV bernama Antony Hillenaar yang dilaporkan pada Sabtu (6/4/2019).

Oleh karena itu Kriss Hatta lalu ditangkap polisi pada Rabu (24/7/2019) pagi.

Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Argo Yuwono lalu menyebutkan ancaman hukuman untuk Kriss Hatta.

Disebutkan Kriss Hatta terancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.

"Dikenakan pasal 251 KUHP ancamannya 2 tahun 8 bulan," ujar Argo Yuwono, dikutip dari saluran YouTube beepdo, Rabu (24/7/2019).

Sedangkan pasal 351 KUHP Pasal 1 berbunyi: "Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah."

Ibunda Kriss Hatta Ingin Kasus Baru Anaknya Berujung Damai, sang Pelapor: Biar Tiup Lilin di Penjara

Artis peran Kriss Hatta mengenakan baju tahanan saat rilis di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Kriss ditangkap karena kasus penganiayaan.
Artis peran Kriss Hatta mengenakan baju tahanan saat rilis di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Kriss ditangkap karena kasus penganiayaan. (KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)

Kronologi

Sebelumnya, kronologi dugaan penganiayaan Kriss Hatta kepada Antony Hillenaar juga dibacakan oleh Argo Yuwono.

Kejadian bermula saat Kriss Hatta dan kekasihnya berada di sebuah kafe.

Kriss Hatta kemudian melakukan pemukulan kepada seseorang.

Pelapor mencoba melerai namun terkena pukulan.

"Ini adalah laporan polisi sejak Bulan April, dilaporkan oleh inisial A, yang pada malam itu di sebuah kafe di daerah Jakarta, terjadi cekcok, temannya korban cekcok dengan pelaku, si korban (Antony) berniat melerai, kemudian pada saat melerai dia terkena pukulan, nah seperti ini wajahnya," ujar Argo sambil memperlihatkan foto wajah Antony Hillenaar setelah terkena pukulan.

Kriss Hatta yang ikut ditampilkan saat konferensi pers terlihat ikut melirik foto sebelum ditunjukkan Argo kepada wartawan.

Tanpa menunduk, ia juga terlihat santai dan sempat melihat ke arah kanan kiri.

Argo kemudian melanjutkan bahwa ada lima orang saksi dalam peristiwa tersebut.

"Pemeriksaan terhadap saksi, ada lima saksi di TKP, ada saksi satpam. Dan sudah dilakukan visum, kita juga sudah mendapatkan rekaman CCTV (Closed Circuit Television) di lokasi," ucap Argo.

"Kita lakukan cek seperti apa kejadiannya. Dan kita cek seperti apa kejadiannya dan memang benar pelaku (Kriss Hatta) ini tersangkanya," paparnya.

Kembali Dipenjara, Ini Alasan Kriss Hatta Pukul Wajah Antony Hillenaar hingga Hidung Patah

"Kita tangkap pagi tadi, Rabu (24/7/2019), dikosan temannya di Setia Budi, Jakarta Selatan, kemudian kita bawa ke Polda dan dilakukan penyidikan," ucap Argo.

Sedangkan Kriss Hatta mengaku melakukan pemukulan karena merasa pacarnya diganggu oleh pelapor

"Kriss, kenapa kamu mukul?" tanya Argo kepada Kriss Hatta.

Kriss Hatta yang membungkuk mendekati Argo lantas mengatakan dirinya kesal pacarnya diganggu.

"Karena pacar saya diganggu oleh pelapor pak," ujar Kriss Hatta.

Sedangkan ditanya mengenai penyesalannya oleh awak media, Kriss Hatta tak ingin berkomentar.

"No comment, no comment," ujar Kriss Hatta.

Kriss Hatta juga sempat tersenyum saat ditanya kabarnya oleh awak media.

Polisi segera menyudahi konferensi pers tersebut dan seluruh tahanan kembali masuk ke dalam ruang Polda Metro Jaya.

Baru 20 Hari Bebas Ditangkap Lagi, Ini Reaksi Kriss Hatta saat Konpers, Sempat Tersenyum saat Digoda

Ibu Kriss Hatta Ingin Damai

Ibunda presenter yang juga aktor peran Kriss Hatta, Tuty Suratinah mengharapkan kasus baru yang menimpa anaknya bisa berujung damai.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (24/7/2019), Tuty langsung menengok Kriss Hatta yang baru saja ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Dalam harapannya Tuty mengatakan ingin berdamai.

"Kami dari keluarga pasti minta damai," ucap Tuty di Polda Metro Jaya, Rabu (24/7/2019) siang.

Ibunda Kriss Hatta Ingin Kasus Baru Anaknya Berujung Damai, sang Pelapor: Biar Tiup Lilin di Penjara

Tuty mengatakan ia mendengar putranya ditangkap kembali dari tim Kriss Hatta.

"Kurang mengerti juga awalnya, kemarin dia di BSD, Tangerang, timnya yang kasih kabar. Kriss masih baik (kondisinya) cuma belum ketemu," ucap Tuty.

Tuty menyesali jika Kriss Hatta yang baru saja bebas dari rutan setelah tersandung kasus pemalsuan dokumen pernikahan, harus berurusan dengan polisi lagi.

"Semua harus dijalani proses berliku, sekarang kita ketemu keadaan gini lagi," imbuh Tuty.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

WOW TODAY

Tags:
Kriss HattaKasus PenganiayaanPolda Metro JayaAntony HillenaarJakarta Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved