Cerita Selebriti
Kembali Dipenjara, Ini Alasan Kriss Hatta Pukul Wajah Antony Hillenaar hingga Hidung Patah
Artis Kriss Hatta harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian meski belum genap sebulan menghirup udara bebas.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Artis Kriss Hatta harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian meski belum genap sebulan menghirup udara bebas.
Kriss Hatta ditahan pihak kepolisian selama 20 hari ke depan.
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap artis FTV Kris Hatta karena dugaan kasus penganiayaan, Rabu (24/7/2019).
• Kriss Hatta Ditangkap Polisi karena Diduga Aniaya Seorang Pria di Kafe, Begini Kronologinya
Kris Hatta diamankan petugas di tempat kos temannya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu pagi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyebab Kris Hatta menganiaya korban, berawal karena pacar tersangka diganggu atau digodai seseorang saat berada di cafe Dragon Fly, Semanggi, Jakarta.
Karena pacarnya diganggu seseorang, tersangka marah dan terlibat cekcok dengan seseorang itu, yang merupakan rekan korban.
Karenanya korban mencoba melerai.
"Namun justru tersangka memukul korban di bagian wajah dan mengenai hidung serta mengakibatkan hidung pelapor berdarah dan patah," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/7/2019).
• Kriss Hatta Kembali Berurusan dengan Polisi, sang Ibu: Kami dari Keluarga Pasti Minta Damai
Kris Hatta dihadirkan petugas dalam jumpa pers di halaman Gedung Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Rabu (24/7/2019) siang.
Dengan dikawal petugas, Kris Hatta tampak sangat tenang saat dihadirkan ke hadapan wartawan bersama sejumlah tersangka kasus kejahatan lainnya.
Wajahnya terlihat tetap cerah dan sedikit tersenyum saat melihat banyaknya wartawan yang hadir.
Kris Hatta mengenakan baju tahanan warna oranye yang serupa dengan tersangka lainnya.
Meskipun begitu, Kris Hatta tidak diborgol.
Saat jumpa pers, sejumlah wartawan sempat berteriak ke Kris Hatta dan menanyakan kabarnya serta tanggapannya atas kasus yang menjeratnya.
"Saya, no comment," jawab Kris Hatta singkat.