Cerita Selebriti
Kembali Dipenjara, Ini Alasan Kriss Hatta Pukul Wajah Antony Hillenaar hingga Hidung Patah
Artis Kriss Hatta harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian meski belum genap sebulan menghirup udara bebas.
Editor: Rekarinta Vintoko
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Kris Hatta ditangkap berdasarkan laporan korban atas nama Antony dengan nomor LP/2019/IV/PMJ/Ditreskrimum, tertanggal 06 April 2019.
Dalam laporan Antony mengaku dianiaya Kris Hatta di cafe Dragon Fly, di kawasan Semanggi, Jakarta Pusat.
Akibatnya, wajah Antony luka dan berdarah serta hidungnya patah.
"Berdasarkan laporan itu petugas lakukan penyelidikan dengan memeriksa lima saksi. Di antaranya saksi korban, saksi satpam cafe dan teman korban lainnya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/7/2019).
• Belum Sebulan Bebas, Kriss Hatta Ditangkap Lagi atas Kasus Dugaan Penganiayaan, sang Ibu Minta Damai
Selain itu, kata Argo, pihaknya sudah memeriksa rekaman CCTV cafe dan benar dalam rekaman itu Kris Hatta menganiaya korban hingga wajah korban luka-luka dan hidung korban patah.
"Selain itu kami juga memiliki hasil visum korban sebagai barang bukti," katanya.
Argo menjelaskan, peristiwa penganiayaan terjadi Rabu (6/4/2019) dinihari sekira pukul 03.30.
Karena perbuatannya kata Argo, Kris Hatta dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. "Dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan," kata Argo.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tersinggung Pacarnya Diganggu, Penyebab Aktor Kris Hatta Aniaya Hingga Hidung Korban Patah
WOW TODAY