Breaking News:

Kasus Yuliana Vs Incash

Telat Bayar Sehari Pinjaman Online Rp 1 Juta, Yuliana Diiklankan Mau Digilir dan Alami Beragam Teror

Sebuah iklan beredar luas di media massa dan menjadi viral berisi seorang wanita warga Solo, Yuliana Indriati dijual untuk digilir.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah

TRIBUNWOW.COM - Seorang warga di Solo bernama Yuliana Indriati mendapatkan pengalaman buruk setelah berutang di pinjaman online, Financial Technology (Fintech).

Diketahui Yuliana meminjam uang kepada Fintech bernama Incash sebanyak Rp 1 juta untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

Ia meminjam untuk jangka waktu atau tenor tujuh hari.

“Pinjamnya belum ada dua minggu ini. Saya meminjam Rp 1 juta, tapi terima hanya Rp 680.000. Saya pinjam untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Yuliana, dikutip TribunWow.com dari Kontan.co.id, Kamis (24/7/2019).

Namun saat ia terlambat membayar satu hari, ia telah mendapatkan beragam teror.

Ia mengaku mendapatkan teror yang melecehkan dirinya.

Oknum debt collector membuat grup WhatsApp.

“Baru telat sehari sudah diteror. Mereka bikin group WhatsApp yang ada gambar saya dengan tulisan pelecehan,” jelas Yuliana.

Kata OJK soal Viral Iklan Wanita yang Rela Digilir demi Bayar Utang Pinjaman Online Rp 1 Juta

Sedangkan ada pula iklan yang berisi bahwa Yulian rela digilir seharga Rp 1,054 juta demi melunasi utang.

Oknum debt collector itu pun mencemarkan nama Yuliana, kepada sahabat dan kerabat Yuliana untuk menjatuhkan harga dirinya.

Tak hanya itu ia dalam menuliskan laporannya, Yuliana juga mengaku mengalami teror kekerasan hingga penghinaan melalui komunikasi telepon.

ILUSTRASI. Financial Technology (Fintech)
ILUSTRASI. Financial Technology (Fintech) (Kontan/Baihaki)

Yulianan Adukan ke LBH dan Polrestabes

Yuliana yang tak tinggal diam melaporkan hal tersebut ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Polrestabes.

“Itu pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik. Makanya saya laporkan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Polrestabes,” ujar Yuliana kepada Kontan.co.id pada Selasa (23/7/2019).

Ia pun memperoleh surat kuasa bantuan hukum dari LBH.

Halaman
12
Tags:
Yuliana IndriatiFinancial Technology (Fintech)Financial Technology Incashpinjaman onlineViral di Whatsapp
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved