Cerita Selebriti
Susul Jefri Nichol Jadi Tersangka, Ternyata Bukan Sutradara Robby Ertanto yang Ajak Konsumsi Ganja
Pihak kepolisian menangkap sutradara Robby Ertanto sehari setelah artis peran Jefri Nichol ditangkap polisi atas kepemilikan narkoba.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Ananda Putri Octaviani
Ia menegaskan bahwa dirinya tak pernah melakukan transaksi jual-beli ganja yang ditemukan pihak kepolisian di kediamannya itu.
"Enggak ada jual beli," jelas Jefri Nichol.
Jefri Nichol juga menerangkan bahwa ia baru mengonsumsi ganja tersebut sebanyak dua kali.
"Sebelum diperiksa saya sudah dua kali pakai. Tanggal 17 Juli, kedua tanggal 19 Juli," terangnya.
• Pihak Keluarga Ungkap Kondisi Terbaru Jefri Nichol setelah Ditangkap atas Kasus Narkoba
Indra Djafar mengatakan bahwa Jefri Nichol terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Hukuman tersebut berdasarkan Pasal 111 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang Undang tentang Narkotika.
"Kalau mengacu dari pasal yang ada, ancaman hukumannya itu empat tahun minimal dan paling lama 12 tahun," sebut Indra.
Tak hanya hukuman penjara, Jefri Nichol juga terancam pidana denda minimal sebesar Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar.
"Denda minimal Rp 800 juta, maksimal Rp 8 miliar," terangnya.
(TribunWow.com)
WOW TODAY