Breaking News:

Cerita Selebriti

Susul Jefri Nichol Jadi Tersangka, Ternyata Bukan Sutradara Robby Ertanto yang Ajak Konsumsi Ganja

Pihak kepolisian menangkap sutradara Robby Ertanto sehari setelah artis peran Jefri Nichol ditangkap polisi atas kepemilikan narkoba.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Ananda Putri Octaviani
KOMPAS.com/IRA GITA NATALIA SEMBIRING
Jefri Nichol saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019) 

"Biar nanti penyidik saja yang jawab atau lawyer saya nantinya. Saya sudah bilang saya minta maaf," paparnya.

Mengaku Awalnya Hanya Coba-coba Konsumsi Ganja, Jefri Nichol Justru Dapatkan Barang Haram Itu Gratis

Kompol Vivick menjelaskan bahwa Robby Ertanto baru mulai mengonsumsi ganja sejak bulan Maret lalu.

"Iya (positif ganja). Menurut pengakuan RE bahwa dia juga sebagai pemula untuk menggunakan narkotika jenis ganja ini. Awalnya sekitar bulan Maret 2019," jelas Vivick.

Jefri Nichol dan Robby Ertanto dikenakan pasal yang sama yakni Pasal 111 Ayat 1 Subsider Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Robby Ertanto Ditangkap setelah Jefri Nichol

Sehari setelah penangkapan Jefri Nichol, pihak kepolisian juga menangkap sutradara berinisial RE, yakni Robby Ertanto yang mengaku sebagai teman mengonsumsi narkoba pemain film 'DreadOut' tersebut.

Keduanya mengaku jika awalnya mengonsumsi narkoba berjenis ganja sebagai ajang coba-coba.

Jefri Nichol Terancam 12 Tahun Penjara karena Kasus Narkoba, Polisi Juga Tangkap Seorang Sutradara

Bahkan, Jefri dan Robby Ertanto mengaku bahwasanya keduanya mendapatkan ganja tersebut secara gratis dari rekannya yang berinisial T, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (24/7/2019).

"Memang dari teman, awalnya coba-coba sih ganja," sebut Jefri Nichol dalam gelaran konferensi pers yang berlangsung di Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu.

Pihak kepolisian menerangkan bahwa sosok T yang mengajak dan memberikan ganja kepada Jefri Nichol dan sutradara RE kini masih berada dalam daftar pencarian orang (DPO).

"(Tersangka) kami periksa, termasuk juga ada DPO inisial T, pemasok (ganja) itu," jelas Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Indra Jafar saat ditemui di kantornya, Rabu.

Ganja tersebut diberikan T kepada Jefri Nichol dan Robby Ertanto pada 5 Juli 2019 lalu, sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Baru Dua Kali Gunakan Ganja, Jefri Nichol Anggap Kelakuannya Sangat Bodoh dan Tak Bisa Dibenarkan

Setelah itu Jefri Nichol justru terjerumus dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut.

"Yang bersangkutan (Jefri dan RE) memang awalnya ajakan (dari T), kemudian biar lebih daya tahan tubuh kuat," terangnya.

Keterangan serupa juga diungkap oleh Jefri Nichol saat gelaran jumpa pers berlangsung.

Halaman
123
Tags:
Jefri NicholRobby ErtantoArtis terjerat kasus narkoba
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved