Breaking News:

Cerita Selebriti

Susul Jefri Nichol Jadi Tersangka, Ternyata Bukan Sutradara Robby Ertanto yang Ajak Konsumsi Ganja

Pihak kepolisian menangkap sutradara Robby Ertanto sehari setelah artis peran Jefri Nichol ditangkap polisi atas kepemilikan narkoba.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Ananda Putri Octaviani
KOMPAS.com/IRA GITA NATALIA SEMBIRING
Jefri Nichol saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019) 

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian menangkap sutradara Robby Ertanto sehari setelah artis peran Jefri Nichol ditangkap polisi atas kepemilikan narkoba, Selasa (23/7/2019).

Pihak kepolisian kemudian mengungkapkan bahwa Robby Ertanto mengaku sebagai teman Jefri Nichol dalam mengonsumsi ganja.

Meski begitu, pihak kepolisian menyebut bahwa Robby Ertanto bukanlah sosok yang mengajak Jefri Nichol menggunakan ganja, seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (25/7/2019).

Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, Jefri Nichol hanya pernah mengungkapkan keluh kesahnya terkait penggunaan narkoba kepada Robby Ertanto.

Jefri Nichol Berharap Tak Ditinggalkan Orang Terdekatnya setelah Jadi Tersangka Kasus Narkoba: Mohon

 

Artis peran Jefri Nichol dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019). Ia ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Artis peran Jefri Nichol dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019). Ia ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja. (KOMPAS.com/IRA GITA NATALIA SEMBIRING)

"Kalau dari pengakuan JN sih enggak. Cuma dari JN sendiri dia hanya menyampaikan keluh kesahnya ya mungkin dia tertarik untuk menggunakan itu," sebut Vivick saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kepada pihak kepolisian, Jefri Nichol menyebut bahwa dirinya sendirilah yang berinisiatif memesan ganja melalui T, yang kini masih berstatus sebagai DPO.

"Setelah kami lakukan interograsi, JN mengaku sebenarnya 6,01 gram (ganja) itu dia sendiri yang meminta kepada DPO T itu," tuturnya.

Ditangkap atas Kepemilikan Ganja, Jefri Nichol Ucapkan Terima Kasih pada Polisi yang Menangkapnya

Namun sayang, pihak kepolisian hingga kini belum mampu mengungkap siapakah sosok T yang memasok ganja kepada Jefri Nichol dan Robby Ertanto.

Yang jelas, sosok T adalah seorang teman yang dikenal oleh Jefri Nichol dan Robby Ertanto.

"Belum bisa kami cari tahu, tetapi kemungkinan ini dari temannya RE saja, kalau dilihat dari hasil interview ya. Karena mereka, kan, berteman sebetulnya. Teman lama yang sudah lama tak berjumpa," jelas Vivick.

Saat diinterogasi, Robby Ertanto juga mengakui bahwa dirinya sempat mengonsumsi narkoba bersama dengan Jefri Nichol.

"Diakui bahwa benar, inisial RE pernah menggunakan narkoba ganja dengan JN di rumah," ujarnya.

Kunjungi Jefri Nichol, Chandra Liow Bawakan Nasi Padang, Joe Taslim Beri Pesan

Sementara itu, Robby Ertanto mengakui segala kesalahan yang telah diperbuatnya dan kemudian meminta maaf.

"Saya salah, saya minta maaf," aku Robby Ertanto seraya tertunduk dengan tatapan kosong saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).

Sutradara Robby Ertanto dihadirkan pada jumpa pers kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).
Sutradara Robby Ertanto dihadirkan pada jumpa pers kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019). (KOMPAS.com/IRA GITA NATALIA SEMBIRING)

Setelah mengucapkan hal tersebut, Robby Ertanto kemudian memilih untuk bungkam.

"Biar nanti penyidik saja yang jawab atau lawyer saya nantinya. Saya sudah bilang saya minta maaf," paparnya.

Mengaku Awalnya Hanya Coba-coba Konsumsi Ganja, Jefri Nichol Justru Dapatkan Barang Haram Itu Gratis

Kompol Vivick menjelaskan bahwa Robby Ertanto baru mulai mengonsumsi ganja sejak bulan Maret lalu.

"Iya (positif ganja). Menurut pengakuan RE bahwa dia juga sebagai pemula untuk menggunakan narkotika jenis ganja ini. Awalnya sekitar bulan Maret 2019," jelas Vivick.

Jefri Nichol dan Robby Ertanto dikenakan pasal yang sama yakni Pasal 111 Ayat 1 Subsider Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Robby Ertanto Ditangkap setelah Jefri Nichol

Sehari setelah penangkapan Jefri Nichol, pihak kepolisian juga menangkap sutradara berinisial RE, yakni Robby Ertanto yang mengaku sebagai teman mengonsumsi narkoba pemain film 'DreadOut' tersebut.

Keduanya mengaku jika awalnya mengonsumsi narkoba berjenis ganja sebagai ajang coba-coba.

Jefri Nichol Terancam 12 Tahun Penjara karena Kasus Narkoba, Polisi Juga Tangkap Seorang Sutradara

Bahkan, Jefri dan Robby Ertanto mengaku bahwasanya keduanya mendapatkan ganja tersebut secara gratis dari rekannya yang berinisial T, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (24/7/2019).

"Memang dari teman, awalnya coba-coba sih ganja," sebut Jefri Nichol dalam gelaran konferensi pers yang berlangsung di Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu.

Pihak kepolisian menerangkan bahwa sosok T yang mengajak dan memberikan ganja kepada Jefri Nichol dan sutradara RE kini masih berada dalam daftar pencarian orang (DPO).

"(Tersangka) kami periksa, termasuk juga ada DPO inisial T, pemasok (ganja) itu," jelas Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Indra Jafar saat ditemui di kantornya, Rabu.

Ganja tersebut diberikan T kepada Jefri Nichol dan Robby Ertanto pada 5 Juli 2019 lalu, sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Baru Dua Kali Gunakan Ganja, Jefri Nichol Anggap Kelakuannya Sangat Bodoh dan Tak Bisa Dibenarkan

Setelah itu Jefri Nichol justru terjerumus dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut.

"Yang bersangkutan (Jefri dan RE) memang awalnya ajakan (dari T), kemudian biar lebih daya tahan tubuh kuat," terangnya.

Keterangan serupa juga diungkap oleh Jefri Nichol saat gelaran jumpa pers berlangsung.

Ia menegaskan bahwa dirinya tak pernah melakukan transaksi jual-beli ganja yang ditemukan pihak kepolisian di kediamannya itu.

"Enggak ada jual beli," jelas Jefri Nichol.

Jefri Nichol juga menerangkan bahwa ia baru mengonsumsi ganja tersebut sebanyak dua kali.

"Sebelum diperiksa saya sudah dua kali pakai. Tanggal 17 Juli, kedua tanggal 19 Juli," terangnya.

Pihak Keluarga Ungkap Kondisi Terbaru Jefri Nichol setelah Ditangkap atas Kasus Narkoba

Indra Djafar mengatakan bahwa Jefri Nichol terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Hukuman tersebut berdasarkan Pasal 111 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang Undang tentang Narkotika.

"Kalau mengacu dari pasal yang ada, ancaman hukumannya itu empat tahun minimal dan paling lama 12 tahun," sebut Indra.

Tak hanya hukuman penjara, Jefri Nichol juga terancam pidana denda minimal sebesar Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar.

"Denda minimal Rp 800 juta, maksimal Rp 8 miliar," terangnya.

(TribunWow.com)

WOW TODAY

Tags:
Jefri NicholRobby ErtantoArtis terjerat kasus narkoba
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved