Breaking News:

Kasus Yuliana vs Incash

Kuasa Hukum: Iklan Viral yang Sebut Yuliana Rela Digilir Buatan Fintech Incash yang Jasanya Dipakai

Kasus viral iklan yang sebut Yuliana rela digilir adalah buatan aplikasi pinjaman online Incash. Hal itu dijelaskan oleh kuasa hukum Yuliana.

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Ananda Putri Octaviani
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi 

HP. 085742****** terimakasih"

Berapa Pinjaman dan Utang Yuliana hingga Viral Diiklankan Rela Digilir Seharga Rp 1 Juta?

 

Isi iklan yang viral soal Yuliana rela digilir saat sedang ditunjukkan pengacara LBH di konferensi pers Kamis (25/7/2019)
Isi iklan yang viral soal Yuliana rela digilir saat sedang ditunjukkan pengacara LBH di konferensi pers Kamis (25/7/2019) (Tribunsolo.com/Agil Tri)

Kasus Pinjaman Online Yuliana

Dikutip dari Kontan.co.id, Yuliana diketahui meminjam uang pada pinjaman online Incash senilai Rp 1 juta.

Yuliana mengaku bahwa uang yang ia pinjam tersebut akan digunakan untuk kebutuhan sehari-harinya.

Yuliana diketahui hanya menerima uang senilai Rp 680.000 saja.

“Pinjamnya belum ada dua minggu ini. Saya meminjam Rp 1 juta, tapi terima hanya Rp 680.000. Saya pinjam untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Yuliana Rabu (24/7/2019).

Yuliana menjelaskan, dirinya meminjam untuk jangka waktu tujuh hari.

Setelah jatuh tempo, Yuliana mengaku telat membayar.

Satu hari berselang, ia justru mendapatkan teror.

“Baru telat sehari sudah diteror. Mereka bikin grup WhatsApp yang ada gambar saya (iklan) dengan tulisan pelecehan,” jelas Yuliana.

Kronologi dan Pengakuan Yuliana soal Iklan Rela Digilir Rp 1 Juta oleh Financial Technology Incash

Tak hanya meminjam pada satu fintech saja, Yuliana diketahui juga meminjam pada tiga fintech lainnya, untuk menutup utang yang diambilnya.

Hal tersebut dijelaskan oleh kuasa hukum Yuliana dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Sukadewa, saat konferensi pers Kamis (25/7/2019) dikutip dari TribunSolo.com.

Dijelaskan oleh Sukadewa, setelah berhutang Rp 1 juta pada aplikasi Incash, kliennya mengaku mencari cara untuk menutup utang itu.

Lantaran tak ada biaya, ia lantas meminjam pada tiga aplikasi online lainnya.

"Pokok utang klien kami Rp 4 juta pada 4 aplikasi, kemudian terus menggunung sekarang sudah mencapai Rp 30 juta," kata Sukadewa, Kamis (25/7/2019).

(Hingga berita ini diturunkan, pihak aplikasi Incash belum memberi klarifikasi atas kasus viral tersebut)

 (TribunWow.com)

WOW TODAY:

Tags:
Yuliana IndriatiFinancial Technology Incashpinjaman online
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved