Kasus Yuliana vs Incash
Kuasa Hukum: Iklan Viral yang Sebut Yuliana Rela Digilir Buatan Fintech Incash yang Jasanya Dipakai
Kasus viral iklan yang sebut Yuliana rela digilir adalah buatan aplikasi pinjaman online Incash. Hal itu dijelaskan oleh kuasa hukum Yuliana.
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Kuasa Hukum Yuliana (51) dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Sukadewa, menegaskan bahwa iklan yang viral di media sosial, bukanlah iklan milik kliennya.
Diketahui, kasus Yuliana (51) viral di media sosial setelah beredar sebuah iklan yang menyebutkan Yuliana rela digilir demi membayar utang pada layanan pinjaman online, financial Technology (Fintech) bernama Incash.
Setelah dikonfirmasi, Yuliana menjelaskan bahwa iklan yang viral tersebut di luar sepengetahuannya.
Dikutip dari TribunSolo.com, kuasa hukum Yuliana, Sukadewa, menegaskan bahwa iklan tersebut adalah hoaks.
Kliennya tidak pernah sekalipun mengetahui ada iklan tak pantas yang viral di media sosial tersebut.
"Berita itu hoaks, ada tendensi pencemaran nama baik, pelecahan kehormatan wanita dan melanggar HAM," kata Sukadewa saat konferensi pers Kamis (25/7/2019).
• Viral Iklan Sebut Yuliana Rela Digilir Demi Bayar Utang, Ternyata Ini Alasannya Cari Pinjaman Online
Ia juga menambahkan bahwa kliennya itu sama sekali tidak pernah menawarkan diri untuk digilir demi membayar utang.
"Tidak benar seperti itu, client kami mau menawarkan diri dengan membayar sejumlah uang dan mau digilir itu tidak benar," kata Sukadewa.
Dijelaskan oleh Sukadewa, poster iklan yang viral tersebut, adalah buatan fintech Incash, tempat kliennya meminjam uang.
"Itu buatan pinjaman online, incash," tegasnya.
Dikatakan oleh Sukadewa, kliennya adalah wanita baik-baik.
Meskipun saat ini Yuliana diketahui sedang menjalani proses perceraian dengan sang suami.
Lantaran tidak terima dengan pencemaran dan pelecehan yang diterima kliennya, Sukadewa juga menegaskan sudah melaporkan kasus yang menimpa Yuliana ke sejumlah lembaga.
"Kami melaporkan melalui email ke beberapa situs, termasuk Menteri Peranan Wanita, Keminfo, Kemenkumham, dan YLKI.
"Semua kami tembusi, karena tidak benar client kami menawarkan diri," paparnya.

• Demi Tutup Pinjaman Online Rp 1 Juta, Yuliana Nekat Utang ke 3 Fintech sampai Menumpuk Rp 30 Juta