Breaking News:

Idul Adha

Jelang Idul Adha 2019, Hati-hati Jual Hewan Kurban Sakit Bisa Terjerat Hukum Pidana: Sanksinya Jelas

Hal tersebut tertuang berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114/PERMENTAN/PD.410/9/2014 Tahun 2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Sapi jenis Simmental milik Presiden Indonesia Joko Widodo seberat 1 ton lebih yang menjalani pemeriksaan di peternakan kawasan Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Senin (22/7/2019). 

Menjelang Hari Raya Idul Adha, Pemerintahan Kota Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan perketat pemeriksaan hewan ternak potong.

Hewan ternak yang diperiksa mulai hari ini lebih banyak ke kambing dan sapi potong yang sudah mulai diperjualbelikan di wilayah Kota Tangerang.

Dari pantauan TribunJakarta.com di lokasi, memang sudah banyak lahan kosong di kawasan Kota Tangerang yang dijadikan lapak jual beli hewan kurban.

Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang, Abduh Surahman, pemeriksaan dilakukan untuk menjaga kualitas dan kesehatan hewan kurban saat hari raya Idul Adha.

"Hari ini sampai selanjutnya sampai hari H pemotongan kurban itu kita lakukan pemeriksaan hewan pada sisi kesehatannya," kata Abduh di sebuah lapak hewan kurban, Cipondoh, Kota Tangerang, Senin (22/7/2019).

Menurut Abduh, pemeriksaan hewan kurban pada sisi kesehatan gigi, kulit, ketebalan daging dan kaki, terutama pada sapi.

"Sesungguhnya kita juga ingin periksa cacing segala macam tapi itu kan tidak mungkin, kita periksa mereka masih dari luar dulu karena tidak mungkin bagian dalam," jelas Abduh.

Bila ditemukan hewan kurban yang sehat maka akan diberikan tanda sehat, beda ceritanya bila hewan kurban tersebut ditemukan dalam keadaan sehat.

Lanjutnya, bila dalam keadaan tidak sehat, hewan kurban akan diberikan vitamin namun tidak boleh diberikan antibiotik karena daging akan dikonsumsi dalam waktu dekat.

"Kita tidak mungkin memberikan mereka antibiotik karena hanya dalam tempo dua minggu lagi mereka mau dipotong dan tidak bagus untuk kesehatan manusia," ucap Abduh.

Dari pemeriksaan yang dilakukan baru sejak hari ini, Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang belum menemukan hewan kurban yang tidak layak untuk diperjualbelikan.

"Sampai saat ini belum ada, tapi untuk sapi yang memang hasil peternakan dan di sananya di lepas liar di alam itu pengawasannya jauh lebih efektif," tandasnya. (TribunJakarta/Ega Alfreda)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jual Hewan Kurban Sakit untuk Idul Adha Bisa Kena Hukum Pidana

WOW TODAY:

Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
Hewan KurbanIdul Adha 2019Idul Adha
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved