Breaking News:

Idul Adha

Jelang Idul Adha 2019, Hati-hati Jual Hewan Kurban Sakit Bisa Terjerat Hukum Pidana: Sanksinya Jelas

Hal tersebut tertuang berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114/PERMENTAN/PD.410/9/2014 Tahun 2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Sapi jenis Simmental milik Presiden Indonesia Joko Widodo seberat 1 ton lebih yang menjalani pemeriksaan di peternakan kawasan Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Senin (22/7/2019). 

Pemandangan sapi, kambing hingga domba dipajang di pinggir jalan pun menjadi pemandangan lazim tiap tahunnya menjelang Idul Adha 2019.

Namun, calon pembeli diharuskan berhati-hati dalam memilih hewan kurban jangan mudah tergiur harga murah tapi ternyata hewan dalam kondisi yang tidak sehat.

Terlebih memiliki penyakit yang berbahaya seperti mengandung cacing dan virus menular lainnya.

Kepala Bidang Pertanian Kota Tangerang, Ibnu Ariefyanto mengatakan, untuk mendeteksi seekor hewan kurban sehatnya cukup mudah seperti keadaan mata, bulu, hingga air liur yang dihasilkan.

"Ciri-cirinya pertama bulu mulus tidak kering, cermin hidungnya basah, mata jernih, tidak banyak keluar air liur. Air liur itu normal sebenarnya, tapi kalau kebanyakan juga penyakit, mata harus normal, kemudian kaki, telinganya tidak ada yang cacat maupun organ-organ vital lainnya," jelas Ibnu, Senin (22/7/2019).

Ia menambahkan, usia ideal hewan bisa dikurbankan adalah yang berumur di atas 2,5 tahun karena akan menghasilkan kualitas daging yang baik.

Bila di atas 2,5 tahun makan tubuh hewan kurban tersebut akan gemuk sehingga bisa menghasilkan lebih banyak daging.

Namun, menurut Ibnu, pembeli wajib memperhatikan lebih teliti soal umur hewan dan jangan mudah percaya terhadap penjelasan penjual tentang umur hewan karena masih banyak penjual yang bandel.

Mau Beli Hewan Kurban untuk Idul Adha 2019? Perhatikan 4 Hal Ini saat Memilih Kambing atau Sapi

"Ada beberapa peternak atau penjual yang memang nakal dengan menjual, padahal umurnya masih kurang tapi bilang ke orang sudah cukup umur," sambung Ibnu.

Perlu diperhatikan juga, memilih hewan kurban sebaiknya menurut Ibnu yang berjenis kelamin jantan karena sesuai dengan ajaran agama Islam.

"Memang sebaiknya diutamakan yang jantan yang gampang digemukan dan badannya memang besar. Kalau betina bisa saja tapi sudah tidak produktif anak. Karena di UU peternakan dilarang menyembelih hewan betina produktif," ucap Ibnu.

Untuk memandu calon pembeli, Pemerintahan Kota Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan telah memasang spanduk berisi imbauan dan petunjuk memilih hewan kurban.

Ibnu meyakinkan dalam inspeksi dini tahun ini belum ditemukan hewan kurban yang dianggap tidak sehat, meski begitu, Dinas Ketahanan Pangan terus melakukan pengawasan hingga 11 Agustus 2019.

"Sementara sampai tiga minggu jelang hari H ini kita belum temukan penyakit yang berbahaya. Tapi penyakit umum yang kurus, sakit mata itu umumnya pasti ada saja tapi sudah kami tandakan nanti dengan tanda kategori hewan yang sakit tidak untuk tidak diperbualbelikan," tandasnya.

Jelang Idul Adha Pemkot Tangerang Perketat Pemeriksaan Sapi Potong, Ini Hasilnya

s
Pemeriksaan hewan kurban oleh Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang menjelang hari Raya Idul Adha, Senin (22/7/2019). (TribunJakarta/Ega Alfreda)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
Hewan KurbanIdul Adha 2019Idul Adha
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved