Idul Adha
Jelang Idul Adha 2019, Hati-hati Jual Hewan Kurban Sakit Bisa Terjerat Hukum Pidana: Sanksinya Jelas
Hal tersebut tertuang berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114/PERMENTAN/PD.410/9/2014 Tahun 2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Peternak atau penjual hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha 2019 ternyata bisa dijerat pidana bila terciduk memperjualbelikan hewan dalam keadaan sakit.
Hal tersebut tertuang berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114/PERMENTAN/PD.410/9/2014 Tahun 2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban.
Di mana di dalamnya secara jelas hewan kurban yang dijual dan akan dipotong harus memenuhi persyaratan syariat Islam, administrasi, dan teknis.
Kepala Bidang Pertanian Kota Tangerang, Ibnu Ariefyanto juga menerangkan bila di Kota Tangerang ada yang coba-coba menjual hewan kurban yang sakit dalam harga murah akan dipidanakan.
"Ada sanksinya jelas, khusus secara hukum dan pidana karena masuk undang-undang sanksi peternakan," tegas Ibnu, Senin (22/7/2019).
• Resep Tumis Babat Sapi, Cocok untuk Menu Sedap saat Idul Adha
Menurutnya hingga hari ini jajaran Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang telah mendata beberapa hewan kurban yang sakit dan ketahuan diperjualbelikan.
Hewan tersebut telah ditandai dan sudah ditarik dari peredaran.
"Untuk yang sakit sudah kami tandai dan sudah diminta untuk ditarik kembali jangan diedarkan lagi. tapi kalau yang mengidap sakit berat belum ditemukan," sambung Ibnu.
Untuk mendeteksi seekor hewan kurban sehatnya cukup mudah seperti keadaan mata, bulu, hingga air liur yang dihasilkan.
"Ciri-cirinya pertama bulu mulus tidak kering, cermin hidungnya basah, mata jernih, tidak banyak keluar air liur. Air liur itu normal sebenarnya, tapi kalau kebanyakan juga penyakit, mata harus normal, kemudian kaki, telinganya tidak ada yang cacat maupun organ-organ vital lainnya," jelas Ibnu.
Ia menambahkan, usia ideal hewan bisa dikurbankan adalah yang berumur di atas 2,5 tahun karena akan menghasilkan kualitas daging yang baik.
Bila di atas 2,5 tahun makan tubuh hewan kurban tersebut akan gemuk sehingga bisa menghasilkan lebih banyak daging.
Panduan Membeli Hewan Kurban Idul Adha, Perhatikan Mata dan Bulunya

Sekira tiga minggu lagi umat muslim seluruh Indonesia akan merayakan Hari Raya Idul Adha pada 11 Agustus 2019.
Para peternak dan pedagang hewan kurban pun mulai menjamur di tiap sudut kota terutama Kota Tangerang.
Pemandangan sapi, kambing hingga domba dipajang di pinggir jalan pun menjadi pemandangan lazim tiap tahunnya menjelang Idul Adha 2019.
Namun, calon pembeli diharuskan berhati-hati dalam memilih hewan kurban jangan mudah tergiur harga murah tapi ternyata hewan dalam kondisi yang tidak sehat.
Terlebih memiliki penyakit yang berbahaya seperti mengandung cacing dan virus menular lainnya.
Kepala Bidang Pertanian Kota Tangerang, Ibnu Ariefyanto mengatakan, untuk mendeteksi seekor hewan kurban sehatnya cukup mudah seperti keadaan mata, bulu, hingga air liur yang dihasilkan.
"Ciri-cirinya pertama bulu mulus tidak kering, cermin hidungnya basah, mata jernih, tidak banyak keluar air liur. Air liur itu normal sebenarnya, tapi kalau kebanyakan juga penyakit, mata harus normal, kemudian kaki, telinganya tidak ada yang cacat maupun organ-organ vital lainnya," jelas Ibnu, Senin (22/7/2019).
Ia menambahkan, usia ideal hewan bisa dikurbankan adalah yang berumur di atas 2,5 tahun karena akan menghasilkan kualitas daging yang baik.
Bila di atas 2,5 tahun makan tubuh hewan kurban tersebut akan gemuk sehingga bisa menghasilkan lebih banyak daging.
Namun, menurut Ibnu, pembeli wajib memperhatikan lebih teliti soal umur hewan dan jangan mudah percaya terhadap penjelasan penjual tentang umur hewan karena masih banyak penjual yang bandel.
• Mau Beli Hewan Kurban untuk Idul Adha 2019? Perhatikan 4 Hal Ini saat Memilih Kambing atau Sapi
"Ada beberapa peternak atau penjual yang memang nakal dengan menjual, padahal umurnya masih kurang tapi bilang ke orang sudah cukup umur," sambung Ibnu.
Perlu diperhatikan juga, memilih hewan kurban sebaiknya menurut Ibnu yang berjenis kelamin jantan karena sesuai dengan ajaran agama Islam.
"Memang sebaiknya diutamakan yang jantan yang gampang digemukan dan badannya memang besar. Kalau betina bisa saja tapi sudah tidak produktif anak. Karena di UU peternakan dilarang menyembelih hewan betina produktif," ucap Ibnu.
Untuk memandu calon pembeli, Pemerintahan Kota Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan telah memasang spanduk berisi imbauan dan petunjuk memilih hewan kurban.
Ibnu meyakinkan dalam inspeksi dini tahun ini belum ditemukan hewan kurban yang dianggap tidak sehat, meski begitu, Dinas Ketahanan Pangan terus melakukan pengawasan hingga 11 Agustus 2019.
"Sementara sampai tiga minggu jelang hari H ini kita belum temukan penyakit yang berbahaya. Tapi penyakit umum yang kurus, sakit mata itu umumnya pasti ada saja tapi sudah kami tandakan nanti dengan tanda kategori hewan yang sakit tidak untuk tidak diperbualbelikan," tandasnya.
Jelang Idul Adha Pemkot Tangerang Perketat Pemeriksaan Sapi Potong, Ini Hasilnya

Menjelang Hari Raya Idul Adha, Pemerintahan Kota Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan perketat pemeriksaan hewan ternak potong.
Hewan ternak yang diperiksa mulai hari ini lebih banyak ke kambing dan sapi potong yang sudah mulai diperjualbelikan di wilayah Kota Tangerang.
Dari pantauan TribunJakarta.com di lokasi, memang sudah banyak lahan kosong di kawasan Kota Tangerang yang dijadikan lapak jual beli hewan kurban.
Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang, Abduh Surahman, pemeriksaan dilakukan untuk menjaga kualitas dan kesehatan hewan kurban saat hari raya Idul Adha.
"Hari ini sampai selanjutnya sampai hari H pemotongan kurban itu kita lakukan pemeriksaan hewan pada sisi kesehatannya," kata Abduh di sebuah lapak hewan kurban, Cipondoh, Kota Tangerang, Senin (22/7/2019).
Menurut Abduh, pemeriksaan hewan kurban pada sisi kesehatan gigi, kulit, ketebalan daging dan kaki, terutama pada sapi.
"Sesungguhnya kita juga ingin periksa cacing segala macam tapi itu kan tidak mungkin, kita periksa mereka masih dari luar dulu karena tidak mungkin bagian dalam," jelas Abduh.
Bila ditemukan hewan kurban yang sehat maka akan diberikan tanda sehat, beda ceritanya bila hewan kurban tersebut ditemukan dalam keadaan sehat.
Lanjutnya, bila dalam keadaan tidak sehat, hewan kurban akan diberikan vitamin namun tidak boleh diberikan antibiotik karena daging akan dikonsumsi dalam waktu dekat.
"Kita tidak mungkin memberikan mereka antibiotik karena hanya dalam tempo dua minggu lagi mereka mau dipotong dan tidak bagus untuk kesehatan manusia," ucap Abduh.
Dari pemeriksaan yang dilakukan baru sejak hari ini, Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang belum menemukan hewan kurban yang tidak layak untuk diperjualbelikan.
"Sampai saat ini belum ada, tapi untuk sapi yang memang hasil peternakan dan di sananya di lepas liar di alam itu pengawasannya jauh lebih efektif," tandasnya. (TribunJakarta/Ega Alfreda)
WOW TODAY: