Terkini Daerah
Dipukuli Ayah Kandung di Depan Para Tetangga, Bocah 8 Tahun di Lampung Alami Trauma
Dipukuli, diseret, dan diinjak-injak ayah kandung di depan para tetangga dan kerabat, bocah 8 tahun di Lampung alami trauma.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - SU, bocah berusia 8 tahun menjadi korban pemukulan oleh ayah kandungnya, HE di depan para tetangga dan kerabatnya, Selasa (16/7/2019).
Dikutip TribunWow.com dari TribunLampung.co.id, kini SU mengalami trauma hingga saat mendengar ada ayahnya ia langsung ketakutan.
Penganiayaan ini terjadi di di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Advokasi Hukum Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pringsewu, Siwi Lestari, mengatakan anak yang sudah mengalami penganiayaan akan mengalami trauma yang cukup berat.
Penganiayaan tak hanya dialami oleh SU, namun juga kakaknya AF dan adiknya HA.
• Ayah di Lampung Pukuli Anaknya yang Baru 8 Tahun, Tetangga dan Kerabat Hanya Lihat Tak Berani Tolong
Untuk itu, pihak LPA terus memberikan pendampingan terhadap ketiga korban.
Anggota Dinas Sosial Pringsewu, Oki Saputra mengatakan pihaknya akan mengupayakan akses ke program anak terlantar.
Hal itu ditujukan agar SU dan dua saudaranya mendapat bantuan pemenuhan hak dasar termasuk pendampingan proses hukum.
Ketiga saudara itu juga sudah menjalani pemeriksaan psikologis karena masing-masing dari mereka juga kerap dianiaya sang ayah.
"Kalau dari segi psikologis anak, terlihat mengalami tekanan," ujar Oki.
Menurutnya, tekanan itu tampak saat SU mendengar ada ayahnya, ia langsung tampak ketakutan.
• 40 Siswa Kelas 1 SD di Kebayoran Baru Diduga Keracunan Lemper hingga Dirawat di 4 Rumah Sakit
Kepala Dinas Sosial Pringesewu, Bambang Suharmanu juga menyebut dari ketiga anak itu, SU yang mengalami trauma.
Pihak Bambang pun kini tengah melakukan pendampingan untuk pemulihan psikologi serta penguatan mental korban.
Kekerasan yang dialami SU diketahui pihak kepolisian saat SU yang dianiaya di depan tetangga dan para kerabat berlari ke rumah kakeknya.
Sejumlah tetangga dan kerabat yang berada di depan rumah korban hanya melihat dan tak berani menolong SU.
RO, tetangga yang tinggal di depan rumah korban menyebut peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa siang pukul 12.00 WIB.
• Pengamen yang Temukan Mayat di Cipulir Dipukul hingga Disetrum Oknum Polisi agar Ngaku Membunuh
RO juga menyaksikan bagaimana kejamnya HE menganiaya putranya sendiri, dari diseret hingga diinjak-injak.
"Anaknya lari, tapi kemudian ditangkap oleh bapaknya. Ia diseret kayak kambing. SU dipukuli di tepi jalan depan rumahnya sehingga banyak yang melihat. SU juga sempat diinjak-injak," cerita Ros.
Menurut RO, HE memang sosok yang dikenal bengis, bahkan ia mengancam akan menghabisi siapapun yang mencampuri urusan keluarganya.
Untungnya SU berhasil kabur ke kediaman kakeknya yang berjarak 100 meter dari rumah HE.
Oleh sang kakek, SU dibawa ke Puskesmas Sukoharjo serta melaporkan HE ke Polsek Sukoharjo.
• Dilaporkan ke Polisi setelah Siksa Putrinya, Pria Ini Malah Ancam Bunuh Istri dan 8 Anaknya
AF, kakak SU menuturkan ia di rumah tinggal bersama sang ayah HE, serta SU dan si bungsu HA, sedangkan sang ibu bekerja di luar negeri.
Ketika anak atau istrinya berbuat salah, HE memang kerap melakukan kekerasan fisik terhadap mereka.
"Sebelum pergi bekerja ke luar negeri, ayah juga memukuli ibu," ujar AF.
Kapolsek Sukoharjo Ipdu Deddy Wahyudi mengatakan HE terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun sesuai UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT).
Deddy mengungkapkan pihaknya langsung menangkap HE begitu mendapat laporan dari kakek korban, sekitar pukul 22.30 WIB.
Unit Reskrim Polsek Sukoharjo juga mengamankan ikat pinggang serta gagang sapu yang dipakai HE untuk menganiaya korban.
Setelah proses visum dengan rontgen, hasil membuktikan SU benar menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya.
(TribunWow.com/Ifa Nabila)
WOW TODAY